Rabu, Oktober 7, 2026

Ketua LAKH PWI Lampung Mediasi Bersama Pimpinan Media Dugaan Intimidasi Jurnalis

Lampung (HO) – Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan sekaligus ketua Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung, Kusma melakukan mediasi (Tabayun) bersama pimpinan media fajarsumatera.co.id di kantor PWI Lampung, pada Sabtu (1/4/2023) siang.

Pimpinan Perusahaan fajarsumatera.co.id, Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi PWI Lampung yang telah mau melakukan upaya mediasi terkait masalah intimidasi yang diduga diterima salah satu wartawan Agung Kurniawan saat meliput aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.

“Kami sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas upaya mediasi atau tabayun yang dilakukan PWI Lampung. Walaupun pada konteks saat ini Agung maupun perusahaan masih menunggu dan melihat perkembangan berikutnya,” kata Deni Kurniawan.

Lebih lanjut, Deni mengatakan, pihaknya juga sangat mengapresiasi upaya mediasi dari Polda Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Kusma menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi pada saat Polda Lampung melakukan mediasi bersama PWI Lampung.

“Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf atas miskomunikasi yang terjadi saat mediasi Polda Lampung bersama PWI Lampung kemarin. Pada intinya kita sebagai wartawan maupun pihak kepolisian ingin menjaga situasi Lampung agar kondusif,” ungkapnya. (Red)

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!