Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, mendapatkan poin tertinggi se-Provinsi Lampung pada penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada beberapa waktu lalu.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, IPKD Pesawaran mengalami perolehan poin indeks total tertinggi dengan hasil yang terbaik se-Provinsi Lampung, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung tertanggal 31 Oktober 2022.
“Diketahui IPKD Pesawaran pada tahun 2022 ini, berada di 85,5474 poin indeks total, dengan kategori BAIK serta perolehan nilai A, dan hasil yang kita peroleh ini merupakan nilai tertinggi se-Provinsi Lampung,” ujarnya. Rabu (23/11/2022).
“Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/631/VI.06/HK/2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2021,” kata Bupati.
Dirinya mengatakan, bedasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengukuran IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
“Mengacu pada ketentuan peraturan tersebut terdapat enam dimensi yang harus dipenuhi sebagai alat ukur untuk menghitung IPKD, diantaranya kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, selain itu, dimensi pengukuran juga terdiri atas penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini BPK atas LKPD,” jelas dia.
Dirinya berharap, melalui IPKD bisa memacu dan memotivasi pemerintah daerah Pesawaran dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, sehingga kedepannya Pengelolaan keuangan daerah semakin baik kedepannya.
“Tentunya dengan keberhasilan ini diharapkan akan memotivasi untuk lebih baik lagi kedepannya, terlebih untuk peraih nilai tertinggi ini akan mewakili Lampung pada penilaian tingkat nasional,” pungkas Dendi Ramadhona. (Red)