Kamis, Februari 12, 2026

Satlantas Gelar Monitoring Pasca kenaikan BBM di SPBU Kurungan Nyawa

Pesawaran (HO) – Satuan lalu lintas (Polres) Pesawaran Polda Lampung melakukan Monitoring antisipasi pasca pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan.

Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.I.P, M.H. mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han), mengatakan dalam rangka mengantisipasi untuk menjaga situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan lintas barat (jalinbar) satlantas Polres Pesawaran melakukan monitoring di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Serang Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026, dari Tari Jawara hingga Jamuan Hangat

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, melaksanakan pengaturan lalu lintas, serta monitoring arus lalu lintas antisipasi pasca pengumuman kenaikan BBM di SPBU Kurungan Nyawa,” terangnya kepada Handalonline.com Sabtu (3/9/2022).

Kemudian lanjut AKP Martoyo melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas agar pengguna jalan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Tujuan nya untuk menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di jalinbar aman lancar dan terkendali,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers Nasional, Sebanyak 250 Anggota PWI Lampung Berangkat Ke Banten

“Untuk personil pelaksananya adalah, selain saya sendiri ada juga Ipda Samsul Ridwan, Aiptu Caca dan Briptu Ivan Zen,” sebutnya. (Red)

Berita Populer

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...

Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain “Galariung”, Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Bandar Lampung (HO) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Institut Teknologi Sumatera (Itera) Kelompok 12 berhasil merampungkan perancangan Masterplan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)...
error: Content is protected !!