Mantan Kades Margoyoso Bakal Tersandung Hukum, Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi ke Cabjari Talang Padang

 Editor: M.Ismail 

Mantan Kades Margoyoso Bakal Tersandung Tanggamus (HO) – Dugaan Korupsi Dana Desa yang dilakukan Sudibyo selaku Mantan Kepala Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo Kabupaten Tanggamus Bakal terancam dipenjara, pasalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) bersama perwakilan masyarakat resmi telah melaporkan Sudibyo ke Ke Cabjari Talang Padang, Senin (18/7/2022).

Ketua DPP LSM BANKI, Randy Septian mengungkapkan, laporan yang dilayangkan dan langsung diterima oleh Pihak Ke Cabjari Talang Padang Ali Habib melalui Nugi Selaku Jaksa fungsional.

“Hari ini kami Lembaga Swadaya Masyarakat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia melakukan pendampingan kepada warga Pekon Margoyoso untuk melaporkan mantan Kakon Sudibyo atas dugaan korupsi DD dari 2018 hingga 2021 sebagai bentuk kepedulian LSM BANKI terhadap pembangunan desa yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, dana dari pemerintah pusat,” terang Randy Septian.

Baca Juga:  Hari Raya Nyepi, 1 Warga Binaan Beragama Hindu Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus

Ketum LSM BANKI juga Sangat yakin atas kinerja Kacabjari Talang Padang selama ini yang nota bene nya selalu profesional dalam mengungkap dugaan-dugaan korupsi.

“Kami juga melampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal LSM BANKI, jumlah anggaran maupun titik-titik pembangunan yang diduga kuat ada permainan baik mark-up maupun fiktif,” ujarnya.

terkait Margoyoso, seperti biasa LSM BANKI mengawal dugaan Korupsi tersebut BANKI memang fokus terhadap dugaan-dugaan korupsi di kabupaten, baik Tanggamus maupun kabupaten lain di Provinsi Lampung.

“Artinya kita akan kawal dan kita akan mengapresiasi masyarakat yang sekarang ini sudah mulai berani kritis untuk membangun pekon. Kalau terkait laporan ke cabjari Tanggamus di Talang Padang nanti kita akan kawal dan akan komunikasi terus sampai dugaan ini terang benderang,” timpalnya.

“Saya juga yakin kinerja kredibilitas dari Cabjari Tanggamus di Talang Padang itu sudah tidak bisa diragukan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejati, Polda dan PWI Lampung Sepakat Soal Sengketa Pers

Terpisah, Nugi Selaku Jaksa fungsional mengatakan laporan dari LSM BANKI telah di terima dan akan di telaah terlebih dahulu.

“Dan nanti akan saya teruskan kepada Kacabjari dan kami pastikan akan menindaklanjuti laporan dari BANKI,” jelasnya saat di konfirmasi Handalonline.com di ruang kerjanya.

Sementara itu Perwakilan masyarakat juga berharap dengan laporan yang sudah di serahkan ke pihak kacabjari dan sudah di terima pihaknya sangat yakin pihak kacabjari Talang padang akan bekerja secara profesioanal.

“Kami yakin, pihak kejaksaan akan mengungkap apa yang menjadi keluhan kami selama ini selaku warga masyarakat Pekon Margoyoso dan kami akan menunjukkan dimana dan apa saja dugaan korupsi yang di lakukan mantan Kakon Sudibyo jika kacabjari nantinya akan segera turun,” pungkasnya. (Indra Jaya).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here