Kamis, Januari 22, 2026

Sebanyak 127 WBP Rutan Kelas 1 Balam Gelar Litmas Assesment

Lampung (HO) – Sebanyak 127 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas l Bandar Lampung mengikuti  Litmas (Peneletian Kemasyarakatan) Assesment Tingkat Resiko dan Klasifikasi Penempatan oleh Bapas Bandar Lampung, di aula bapas setempat, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri 8 Pembimbingan Kemasyarakatan Bapas Bandar Lampung dan staf Rumah Tahanan Negara Kelas l Bandar Lampung.

Kepala Rutan Kelas 1 Bandar Lampung Iwan Setiawan mengatakan sesuai dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bahwa  Revitalisasi  Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimalisasi  penyelenggaraan pemasyarakatan  sebagai  bentuk  perlakuan  terhadap Tahanan, Narapidana  dan  Klien  serta  perlindungan  atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.

“Penelitian  Kemasyarakatan  disebut Litmas  adalah kegiatan  pengumpulan, pengolahan, analisis, dan  penyajian data  yang  dilakukan  secara sistematis  dan objektif  dalam  rangka  penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien,” terangnya.

Iwan Setiawan melanjutkan, tujuan utamanya Litmas Assesment Tingkat Resiko dan Klasifikasi ini  guna rekomendasi dalam menetapkan penempatan terpidana Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, dan Lapas Minimum Security.

“Rutan Bandar Lampung sebelumnya telah mengusulkan 127 warga binaan dengan kriteria yang sudah ditentukan guna dilakukan Litmas Assesment Tingkat Resiko dan Klasifikasi Penempatan Bapas Bandar Lampung,” ujarnya.

“Kami mendukung penuh kegiatan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yaitu melalui Litmas Assesment Tingkat Resiko dan Klasifikasi Penempatan ini.

Iwan Setiawan mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bapas Bandar Lampung, kegiatan Litmas 127 warga binaan Rutan Bandar Lampung berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan adanya Litmas Assesment Tingkat Resiko dan Klasifikasi Penempatan ini dapat menjadi acuan dalam menetapkan penempatan terpidana Rutan Bandar Lampung untuk nantinya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security, Lapas Maximum Security, Lapas Medium Security, atau Lapas Minimum Security. Semoga Litmas seperti ini menjadi agenda berkesinambungan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Pemdes Bernung Gelar Musrenbang Desa 2027, Warga Usulkan Infrastruktur dan RTLH Jadi Prioritas

Pesawaran (HO) - Pemerintah Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027 di Balai Desa Bernung.Musrenbangdes merupakan...

Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Gelar Baksos Donor Darah Bersama Dinkes

Mesuji (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji melalui Unit Transfusi Darah (UTD) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial Donor...
error: Content is protected !!