Ada Apa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus Terkesan Ada Indikasi Main Mata Atau Pura-pura Tutup Mata..?
Tanggamus (HO) – Masyarakat Pekon Kerta Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mendesak Kejari Tanggamus untuk menindak lanjuti dan memanggil Nusirwan terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2021 yang nilainya mencapai Ratusan juta rupiah, selain itu di sinyalir pembelian untuk 1 unit Ambulance difiktipkan.
“Kami Masyarakat Pekon Kerta mendesak Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Tanggamus khusus nya Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat untuk segera lakukan pengumpulan data kami selaku masyarakat siap memberi keterangan bila nanti APH turun ke lapangan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat kepada Handalonline.com, Jumat (3/6/2022).
Diketahui dalam penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak sesuai dengan realisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2021 Pagu 770.687.000
Item Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 28.700.000
Kemudian Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa Permukiman Penampungan Bank Sampah Rp. 3.745.000, Ada juga Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 23.450.000, dan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 12.500.000.
“Mana untuk Item Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 28.700.000, balai desa nya ya gitu-gitu aja, begitu juga yang lain nya, coba tanya dengan masyarakat Pekon Kerta,” ucapnya.
Selanjutnya Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 22.454.400, kemudian kembali di anggarkan Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 22.454.400, selanjutnya Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 158.450.000, ada lagi item untuk Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 28.700.000, dan Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 18.500.000 serta Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga, dan lain-lain sebesar Rp. 23.450.000.
“Ini aparat penegak hukum harus turun, cek aja banyak item yang di anggarkan kembali, ada apa itu, mana pihak inspektorat Kabupaten Tanggamus…?, tanya dia.
Diketahui juga Kembali menganggarkan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 158.450.000, ada lagi Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp. 44.400.000, penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga, dll Rp. 50.050.000, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 29.200.000.
Ada juga Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 34.544.400, selanjut nya Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 44.400.000 kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 6.100.000 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp. 6.100.000.
Salah satu masyarakat Dusun dua yang namanya minta di rahasiakan mengatakan kalau di tahun 2021 ada pembelian Ambulan pekon namun hingga saat ini tidak ada bentuk atau wujud ambulan tersebut.
“Sudah jelas Anggaran nya kemana Anggaran tersebut kemudian ada juga pembuatan baleho/bener yang menghabiskan Anggatan Rp. 50.000.000, itu kemana lagi Anggarannya di mana janji saat akan kampanye akan membuat masyarakat sejahtera ini malah sebaliknya,” keluhnya.
Begitu juga di ungkapkan masyarakat Dusun Empat, mengeluhkan ketidak transparan kakon kepada warga masyarakat Pekon Kerta terkait Anggaran Dana Desa.
“Ambulan yang sangat di butuhkan masyarakat di mana Ambulannya dan kemana Anggarannya sedangkan sudah jelas di SPJ Anggaran untuk pembelian mobil Ambulan itu ada,” tegasnya.
“Kami mendesak Kejari Tanggamus untuk segera menindaklanjuti dan memanggil
Nusirwan Kakon Kerta, terkait penyalahgunaan Dana Desa, karena disinyalir ada penyimpangan yang merugikan negara,” ungkapnya.
Pihaknya menduga semua kegiatan itu tidak terlaksana dengan semestinya, banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan yang dianggarkan, kemudian di indikasi kan banyak terjadi penyimpangan fiktip dan manipulasi laporan pertanggung jawaban.
“Intinya kami mendesak pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa semua kegiatan Kepala Pekon Kerta Nusirwan jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Nusirwan Kepala Pekon Kerta saat di konfirmasi untuk keberimbangan berita melalui telpon seluler mengatakan dirinya menjabat bulan Maret tahun 2021, untuk anggaran tahap pertama itu itu dirinya telah menjabat, Anggaran untuk pembelian mobil ambulan sebesar 198.000.000 memang belum ada, tapi mobil nya belum ada, jadi masyarakat jangan bergejolak dulu, karena sudah ada kesepakatan dengan kecamatan.
“Maksud saya mau apalah ada gejolak-gejolak Memang recana saya terkait mobil ambulan tidak bermasalah karena memang sudah ada kesepakatan di kecamatan,” sebutnya kepada Media Handalonline.com ketika dikonfirmasi, Jumat (3/6).
Kakon Nusirwan juga mengakui jika item untuk penyelenggaraan desa siaga tersebut ambulans dua kali dianggarkan.
“Memang Harga mobil ambulans itu Rp 198.000.000, dua kali di anggarkan, tidak ada yang lain apa kok harus desa saya yang diberitakan. Ambulan itu banyak yang belum direalisasikan hampir 30% lah pekon di kecamatan Kota Agung Timur ini tapi selesai tahun ini semua,” katanya.
“Walau menyalahin aturan tetapi ada kebijakan di Tanggamus banyak wartawan di Kota Agung yang tau dengan saya tapi mereka tidak mau cari koreng – koreng kesalahan saya,” timpal nya terkesan emosi.
Jadi tambahnya, Nusirwan berharap terkait yang di konfirmasi untuk tahun 2020 itu Pj tapi dirinya jangan di beritakan nanti khawatir kena imbas nya.
“Karena Mobil Ambulan belum saya belikan kapan ada waktu kita ketemu saya jujur saja sama rekan rekan media saya enak orangnya jadi tolong berita jangan naik walau PJ pasti saya kena imbas nya juga,” kata Kakon Nusirwan. (lndra Jaya)