Pringsewu (HO) – Kepala SMP Muhammadiyah 1 Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Yudi Andrian M.KOM.l selama menjabat dari tahun 2018 sampai dengan 2022, diduga dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi dalam laporan Pertanggung jawaban (LPj).
Di ketahui, salah satunya pada tahun 2020 saja, Dana BOS di SMP tersebut sebesar Rp. 657.910.000, untuk Triwulan Ke-1 sebesar Rp. Rp. 196.680.000, dengan rincian Item penerimaan Peserta Didik baru Rp. 1.446.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 12.000.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 34.553.200, administrasi kegiatan sekolah Rp. 27.276.000 kemudian pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.500.000, langganan daya dan jasa Rp. 1.200.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 10.144.800 serta Pembayaran tenaga Honor Rp. 108.560.000.
Salah satu staf SMP Muhammadiyah 1 Gadingrejo, Dina mengatakan jika pada tahun 2020 kegiatan belajar mengajar di tiadakan di sekolah jadi kegiatan ekstrakurikuler tidak ada kemudian kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, itu yang dia ketahui, sesuai dengan yang dia tahu saja.
“Kalau untuk tenaga guru honor, kalau tidak salah itu 47 orang, alangkah baik nya jika langsung berkoordinasi dan konfirmasi dengan kepala sekolah namun kepsek sedang tidak ada di kantor. saya menjawab yang kami ketahui saja karena kami takut kesalahan,” ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Sedangkan pada Dana BOS Di Triwulan Ke-II, sebesar Rp. Rp. 262.240.000, dengan rincian Item penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 8.600.000, pengembangan perpustakaan
Rp. 98.828.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp. 6.000.000, kemudian kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 8.500.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp. 14.000.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 600.000, kemudian langganan daya dan jasa Rp. 1.152.000 dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 16.000.000 serta pembayaran honor
Rp. 108.560.000.
Begitu juga dikatakan Kepala Tata usaha Imam Fauzi yang didampingi Ibu Hanif, mengungkapkan untuk belanja alat multimedia tidak ada karena ini laptopnya yang ada tersebut Laptop sudah lama semua.
“Kami takut kesalahan silahkan langsung saja komunikasi dengan kepala sekolahnya,” ujar Ibu Hanif dan Imam Fauzi.
Ketika di tanyakan berapa gaji Tenaga Honorer imam fauzi menjawab sebesar, Rp. Satu juta delapan ratus ribu rupiah per guru honorer.
Selanjutnya Dana BOS Di Triwulan Ke-III, sebesar Rp. 198.990.000 dengan rincian Item kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 21.000.000, administrasi kegiatan sekolah Rp. 31.946.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp. 1.600.000, langganan daya dan jasa Rp. 400.000, kemudian pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp. 16.500.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp. 15.000.000 dan pembayaran honor Rp. 110.544.000.
Terpisah salah satu murid kelas tiga di jam istirahat ketika di tanyakan terkait kegiatan ekstrakurikuler tidak ada karena pihak sekolah Daring dan untuk buku di perpustakaan sepertinya itu buku lama semua, dan sarana dan prasarana tidak ada, dari dulu yang begitu-begitu saja sekolahnya tidak ada perubahan.
Hal yang sama juga dikatakan salah satu wali murid yang nama nya minta di rahasiakan, dirinya mendesak aparat penegak hukum Kabupaten Pringsewu baik dari Kejaksaan Negeri Kejari maupun Tipikor Polres Pringsewu serta Inspektorat selaku Pengawasan Internal pemerintah untuk mengambil langkah dan segera mengungkap dugan korupsi yang di lakukan Yudi Andrian.
“Karena kami sangat yakin Anggaran Dana Bantuan Operasional sekolah BOS tidak di realisasikan sebagai mana mestinya dan terkesan banyak sekali yang di tutup-tutupi serta tidak transparan terhadap wali murid dan tolong juga di periksa Pembagian PIP,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala SMP Muhammadiyah 1 Gadingrejo Yudi Andrian M.KOM.l Saat di konfirmasi Handalonline.com terkait Angaran Bantuan Operasional sekolah, Tahun 2020 melalui sambungan telpon seluler membenarkan beberapa Item yang di konfirmasi kan media ini dan mempersilahkan menemui nya di kantor membawa narasumber serta aparat kepolisan bila perlu datang ke kantor untuk melakukan penyelidikan terkait Dana BOS.
“Silakan bawa wali muridnya kesini siapa aja yang mempertanyakan Dana BOS, termasuk aparat Kepolisian silakan datang ke sekolah,” tantang Yudi Andrian, Selasa (24/5/2022).
Diketahui untuk tenaga Guru dan Guru Honorer SMP Muhammadiyah 1 Gadingrejo Sebanyak 39, dengan rincian 35 dengan status guru Honorer dan empat guru PNS. (Indra Jaya)