Selasa, Mei 5, 2026

Rama Ngaku Anggota BIN, Diduga Peras Pengelola SPBU

Jawa Tengah (HO) – Ramadhani Fauzi (23), pemuda asal Bogor Provinsi Jawa Barat yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang, karena diduga terlibat penipuan dan pemerasan sejumlah pengelola SPBU di Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan
pelaku mengaku bekerja di bidang spesialisasi minyak dan gas dan berhasil meraup uang sebesar Rp 22,5 juta dengan modus meminta uang keamanan dan mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Pelaku menyampaikan dapat tugas untuk melakukan pengamanan. meminta sejumlah uang yang besarnya Rp20 juta dan Rp 2,5 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (19/2/2022).

Kasat reskrim juga menambahkan demi melancarkan aksinya, pelaku mencetak sendiri surat tugas palsu dan kartu identitas dengan logo logam yang dibuat setelah mencari tahu di internet.

“Tak sampai di situ, pelaku juga menyiapkan sepucuk senjata airgun untuk meyakinkan para korban,” terangnya. (Net)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!