Jumat, Februari 13, 2026

Rama Ngaku Anggota BIN, Diduga Peras Pengelola SPBU

Jawa Tengah (HO) – Ramadhani Fauzi (23), pemuda asal Bogor Provinsi Jawa Barat yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang, karena diduga terlibat penipuan dan pemerasan sejumlah pengelola SPBU di Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan
pelaku mengaku bekerja di bidang spesialisasi minyak dan gas dan berhasil meraup uang sebesar Rp 22,5 juta dengan modus meminta uang keamanan dan mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

Baca Juga:  Sah, Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

“Pelaku menyampaikan dapat tugas untuk melakukan pengamanan. meminta sejumlah uang yang besarnya Rp20 juta dan Rp 2,5 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (19/2/2022).

Kasat reskrim juga menambahkan demi melancarkan aksinya, pelaku mencetak sendiri surat tugas palsu dan kartu identitas dengan logo logam yang dibuat setelah mencari tahu di internet.

“Tak sampai di situ, pelaku juga menyiapkan sepucuk senjata airgun untuk meyakinkan para korban,” terangnya. (Net)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!