Selasa, Mei 12, 2026

Rama Ngaku Anggota BIN, Diduga Peras Pengelola SPBU

Jawa Tengah (HO) – Ramadhani Fauzi (23), pemuda asal Bogor Provinsi Jawa Barat yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) ditangkap Tim Resmob Polrestabes Semarang, karena diduga terlibat penipuan dan pemerasan sejumlah pengelola SPBU di Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan
pelaku mengaku bekerja di bidang spesialisasi minyak dan gas dan berhasil meraup uang sebesar Rp 22,5 juta dengan modus meminta uang keamanan dan mengaku sebagai anggota BIN dan mendatangi tempat usaha BBM.

Baca Juga:  Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah, SMSI Lampung Gelar Rakerda

“Pelaku menyampaikan dapat tugas untuk melakukan pengamanan. meminta sejumlah uang yang besarnya Rp20 juta dan Rp 2,5 juta,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (19/2/2022).

Kasat reskrim juga menambahkan demi melancarkan aksinya, pelaku mencetak sendiri surat tugas palsu dan kartu identitas dengan logo logam yang dibuat setelah mencari tahu di internet.

“Tak sampai di situ, pelaku juga menyiapkan sepucuk senjata airgun untuk meyakinkan para korban,” terangnya. (Net)

Berita Populer

Dapat Predikat Summa Cum Laude, Kompol Gandhi Raih Doktor Ke-425 di UIN RIL

Lampung (HO) - Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., resmi memaparkan hasil penelitian Disertasinya dalam sidang terbuka Program Doktoral di gedung Auditorium Pascasarjana Universitas...

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026

Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM dengan Komitmen Pembiayaan Mencapai Rp230 Miliar Lampung (HO) -  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menutup kegiatan Lampung...
error: Content is protected !!