Lampung Timur (HO) – Puluhan masyarakat Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Danar Subekti, karena diduga melakukan penyimpangan dan Mark, Up anggaran Dana Desa (DD), Hingga ratusan juta rupiah.
“Kami mendesak dan berharap aparat penegak hukum untuk melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Danar Subekti karena kami duga telah menyimpangkan Dana Desa tahun 2018-2021,” ungkap salah satu Tokoh masyarakat setempat yang namanya minta di rahasiakan, untuk sementara, Kamis (30/12/2021).
Pasalnya katanya, banyak pembangunan di Desa Adirejo yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dalam realisasi dengan Anggaran Dana Desa yang yang telah dikucurkan pemerintah pusat.
“Ini sudah jelas kita lihat dengan kasat mata seperti pada tahun 2018 Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 92.575.000, Kemudian Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp. 77.270.000, dalam realisasi nya tidak sesuai dengan anggaran,” ujarnya.
Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 10.000.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah Drainase, Air limbah Rumah Tangga Rp. 46.128.000, ada juga untuk
Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 9.861.000, dan Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Sederhana Rp. 125.137.400, selanjutnya Penyertaan Modal BUM Desa Rp. 50.000.000 kemudian Pembinaan PKK Rp. 9.370.000 serta Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 12.600.000.
“Sedangkan itu pembangunan Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Sederhana yang menelan Anggaran yang kami rasa cukup besar itu tidak sesuai dengan Realisasinya, ayok mas kami antar dan cek bisa di lihat itu Mark,up nya luar biasa untuk Badan usaha milik desa (Bumdes) tidak berjalan dan bahkan kami selaku warga tidak tau kalau sejak dia menjabat menjadi Kades Adirejo itu ada Anggaran seperti itu itulah yang terjadi di Desa kami setelah Kepala Desa di pimpin oleh Danar Subekti i tidak ada transparan kepada masyarakat,” terangnya.
“Artinya di dalam pelaksanaan Dana tersebut banyak di simpangkan dan saya yakin untuk SPJ nya itu pasti dimanipulasi, laporan seperti itu bukan rahasia umum lagi, saya yakin pihak inspektorat sudah tau itu, apalagi bagi aparat penegak hukum,” timpalnya.
Selanjutnya di tahun 2019 menganggarkan di Dusun 1 nama item nya pembangunan kepemudaan olahraga milik desa Lapangan futsal dengan ukuran 22 x 42 x 0.8 Meter dan menghabiskan Anggaran Rp.140.247.050 dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 311.336.700 KemUdian Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 17.050.000.
“Coba mas di lihat item tersebut dari kasat mata saja untuk menghabiskan Anggaran sebesar itu tidak masuk di logika kami memang tidak ikut serta dalam pengerjaannya namun kami selaku masyarakat bisa melihat dan menilai itu kemana sisa Anggarannya,” kata Sujana (45) warga Dusun 1 Desa Adirejo.
Diketahui juga pada Kemudian tahun 2020 ada Item Anggaran BLT DD Rp. 237.600.000 dan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 25.100.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa Sumur Bor Rp. 36.000.000, ada juga Penyelenggaraan PAUD TK TPA TKA TPQ.Madrasyah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional Rp. 36.000.000, Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 18.767.000 dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Taman Taman Bermain Anak Milik Desa Rp. 115.978.600. Selanjutnya ada anggaran untuk Penyertaan Modal Bumdesa Rp.100.000.000 kemudian Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp. 13.480.000 dan Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 68.730.000.
“Item-item tersebut yang sampai saat ini kami pertanyakan anggaran tersebut kemana kalau di alihkan kemana ini anggarannya ini yang menjadi gejolak buat kami selaku warga masyarakat selama di pimpinan oleh kades Danar Subekti contoh nya Taman bermain anak itu yang di bangunkan Gapura kemudian di belikan Ayunan perosotan serta Lampu- lampu hias, betul kami sangat bersyukur ada taman bermain untuk anak-anak namun dalam penilaian kami itu tidak sesuai dengan anggaran Rp.115.978.600 sangat-sangat tidak sesuai,” ungkap Sujana.
Dia menerangkan, itu ada item anggaran sumur bor di tahun 2020 yang jadi pertanyaan nya itu dimana letak sumur bor tersebut, masyarakat tidak menyebutkan itu fiktip biar nanti Aparat penegak hukum saja yang memeriksa nya dengan nominal Rp.36.000.000, setahu dirinya ada sumur di dekat TPQ tapi itu pamsimas dari pusat bukan dari desa karena dia pernah di undang oleh pihak desa.
“Ada sekitar 60 orang kami semua tanda tangan di situ dan di janjikan siapa yang tanda tangan akan mendapatkan pipanisasi atau karena karna tanda tangan tersebut akan di serahkan ke pusat namun kami ada beberapa warga yang sudah tanda tangan namun kami tidak dapat kemudian kami di janjikan akan bergantian untuk di berikan pekerjaan pembangunan pamsimas tersebut, tapi mana,” tanya dia.
“Kemudian itu dana bumdesa Rp.100.000.000 itu kemana Anggarannya setau kami saat dimusyawarah kami diundang selaku warga itu tidak pernah ada pembahasan terkait pengurusan Bumdes,” tambahnya.
Diketahui juga ada untuk Anggaran Tahun 2021 ada item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 15.510.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 27.924.550, ada juga Penyusunan Pendataan Pemutakhiran Profil Desa profil kependudukan dan potensi desa Rp. 65.742.500 dan BLT DD Rp. 65.700.000.
Selain itu ada Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp. 34.761.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 30.690.000, dan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 20.060.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Rp. 22.500.000 ada juga Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 62.864.190 dan BLT DD Rp. 65.700.000.
Jadi katanya, dirinya bersama masyarakat dalam waktu dekat akan melaporkan Kades Adirejo ke Inspektorat, tembusan ke Polres, Kejaksaan Negeri serta Bupati Lamtim, pihaknya ingin selama jabatan Kades Danar Subekti Anggaran Dana Desa itu di Audit kembali dan harus transparan karena Anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk Kepala Desa dan kroni-kroni nya.
“Hal ini tidak bisa kami biarkan, bagaimana Desa kami mau maju, jika anggaran untuk pembangunan nya di duga banyak disimpangkan, jadi sekali lagi kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Danar Subekti selaku Kades Adirejo,” sebutnya.
“Dan jika nanti terbukti kami berharap segera diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, sebagai efek jera dan sebagai pelajaran untuk kades-kades lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Adirejo Danar Subekti saat akan di konfirmasi terkait Gejolak warganya tidak berada di kantor hanya ada beberapa apartur desa saat media Handalonline.com ingin meminta nomor Kades Adirejo dengan tujuan untuk dikonfirmasi lewat telpon seluler, mereka mengatakan tidak mempunyai nomor Handphone kepala desa.
“Maaf mas kami tidak punya nomornya,” jawabnya singkat sambil berdiri beranjak pergi terkesan yang ditutupi.
Begitu juga ketika media ini untuk melanjutkan konfirmasi di kediaman Kades Danar Subekti tidak keluar rumah, walaupun ada sekumpulan warga mengatakan mereka melihat Kades ada dalam rumahnya.
“Ada mas di dalam bapak nya, tapi saya tidak tahu kenapa, sudah saya panggilin tapi tidak mau keluar,” ujarnya. (Indra Jaya)
