Selasa, Mei 5, 2026

Lokasi Wisata Kabupaten Pesawaran Selama Tahun Baru Tutup 36 Jam

Pesawaran (HO) – Menghadapi perayaan tahun baru, sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran akan ditutup selama 36 jam, hal ini tertuang dalam surat himbauan yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran nomor 556/5950/IV.04/XII/2021 terhadap para pengelola wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa menerangkan surat himbauan tersebut dilayangkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2021, Instruksi Gubernur Provinsi Lampung Nomor 26 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Pesawaran Nomor 13 tahun 2021.

“Ya dalam rangka menghadapi libur natal dan tahun baru, sekaligus mengantisipasi adanya cluster penyebaran Covid-19, dengan ini kami akan menutup lokasi dan aktifitas pariwisata pada tanggal 31 Desember 2021 pukul 00.00 WIB hingga tanggal 1 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, atau selama 36 jam,” ungkap Ketut, Minggu (26/122021).

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Menurutnya, pada saat menjelang libur panjang, sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Pesawaran akan mengalami peningkatan jumlah pengunjung, maka dari itu perlu ada langkah antisipasi, mengingat masih adanya virus Covid-19.

“Apabila terjadi kasus baru atau perubahan klasifikasi zona serta karena adanya ketidakpatuhan pengelola wisata maka destinasi wisata tersebut akan ditutup sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Ketut juga menegaskan akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak adanya perayaan maupun kunjungan wisata pada tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

“Untuk memastikannya kita sudah bentuk tim, yang pertama tim eksternal itu ada TNI dan Polri, sedangkan tim Internal kami bekerjasama dengan Satpol PP serta stakeholder terkait lainnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Ia pun berharap seluruh pengelola wisata dapat mematuhi himbauan tersebut, untuk menghindari cluster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran.

“Kita tahu virus Covid-19 masih ada, bahkan yang terbaru muncul lagi varian baru (Omicron), maka dari itu untuk memastikan agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, khususnya pada sektor pariwisata, kami akan selalu melakukan pengawasan ketat sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat,” harapnya.

“Sebab, jika penyebaran Covid-19 meningkat lagi, tentunya kita semua yang akan rugi, tempat wisata ditutup kegiatan dibatasi, pasti berpengaruh pada perekonomian masyarakat, oleh sebab itu, saya mengajak kita semua agar terus patuh terhadap Prokes dan instruksi dari Pemerintah, agar kita segera terbebas dari pandemi Covid-19,” tutupnya. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!