Bandar Lampung (HO) – Berbagai permasalahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan yang terjadi dan beberapa di antaranya sempat viral di tengah masyarakat, sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi insan Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Putranti Rahayu, Bc, IP, S.H, langsung merespon hal tersebut pada Selasa, (23/11/2021), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan komitmen dan perjanjian budaya pelayanan prima kepada seluruh pejabat struktural dan petugas nya.
Untuk apa ?? , dengan adanya penandatangan perjanjian ini, kata Putranti, seluruh petugas LPP Bandar Lampung siap berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SOP dan standar layanan yang berlaku serta siap menerapkan perilaku budaya melayani yang humanis dan responsif baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Melalui service excellent dalam semua sisi pekerjaan, insya Allah kita akan senantiasa dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dalam pelaksanaan tugas,” katanya.
Putranti Rahayu, Kepala LPP Bandar Lampung dalam amanatnya berpesan agar seluruh elemen LPP Bandar Lampung bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
“Siapa melakukan apa, merupakan unsur yang sangat penting ketika kita bekerja dalam sebuah team work dan organisasi.
“Selain itu budaya pelayanan prima yang anti ribet, selalu mengedepankan salam, sapa dan sopan santun, serta pelayanan yang tidak berbelit-belit baik kepada WBP maupun masyarakat WAJIB kita laksanakan,” pungkasnya. (Red)
