Sabtu, Juni 6, 2026

Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Prima Pangan Madani, Dugaan Tipidkor Dagang Ikan

Jakarta (HO) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, menjelaskan, Saksi yang diperiksa yaitu AFM selaku Direktur Operasional PT Prima Pangan Madani, diperiksa terkait bisnis perdagangan ikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia,” terang Kapuspenkum, melalui siaran pers resminya di Jakarta, Senin (22/11/2021).

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Dekatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi “Manjau Jejama”

Berikan Pelayanan Kesehatan Inklusif Untuk Lansia Risiko Tinggi Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur Kota Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan...

Kecelakaan Adu Banteng di Jembatan Desa Negeri Sakti, Diduga Rem Blong dan Tabrak Rumah

Pesawaran (HO) – Kecelakaan lalu lintas antara truk Mitsubishi Fuso nopol BE 9246 AT dengan mobil Suzuki Carry nopol BE 8307 AAC terjadi di...
error: Content is protected !!