Minggu, Agustus 9, 2026

Tes SKD CASN Pemprov Lampung, Tiga Peserta Raih Nilai Tertinggi

Bandar Lampung (HO) – Tiga peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan nilai skor tertinggi.

Ketiganya meraih nilai skor 472 dari peserta CASN lainnya. yakni, M Frananda Sentosa untuk formasi analis iklim. Lalu, Shinta Wulandari Karyana untuk formasi ahli pratama pengendali organisme pengganggu tanaman, Serta Johana Yesadi Marpaung untuk formasi ahli pratama penyuluh pertanian.

“Pada hari ketiga tes SKD pada 19 Oktober kemarin tercatat Widya Emiliana dari formasi ahli pertama dokter memperoleh skor yang tertinggi dihari terakhir 469,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Yurnalis, Rabu (20/10/2021).

Ia mengatakan, dari  jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 3.286 orang, ada 426 peserta yang tidak bisa mengikuti tes SKD.

Dimana 420 peserta tidak hadir tanpa keterangan, 1 peserta melahirkan dan 5 peserta terkonfirmasi Covid-19.

Bagi peserta yang tidak hadir baik melahirkan ataupun tanpa keterangan dipastikan gugur.

Yurnalis menambahkan, setelah formasi dilingkungan Pemprov Lampung selesai tes pada hari ini, akan dilanjutkan dengan formasi untuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang akan menggelar tes SKD. Jumlah peserta sebanyak 5.171.

Kemudian 25-28 Oktober Kabupaten Lampung Utara dengan jumlah peserta 2.601 peserta CPNS dan 27 orang PPPK non Guru.(Red)

Berita Populer

Porwanas 2027 di Lampung, PWI Bidik Gelar Juara

Lampung (HO) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung membidik prestasi terbaik pada cabang olahraga futsal dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027 yang...

Dewan Guru SDN 1 Trimodadi Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan BOS dan Sarpras, Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Lampung Utara (HO) – Sejumlah guru di SD Negeri 1 Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan...
error: Content is protected !!