Senin, Juni 16, 2025

Kejari Lampung Timur Jebloskan Wakil Ketua DPRD di Rutan Sukadana

Lampung Timur (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, menetapkan Wakil ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim) Akhmal Fatoni terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang di berikan untuk Karang Taruna tahun 2018.

Usai penetapan wakil Ketua DPRD lamtim, Kejari Sukadana langsung menahan tersangka di rutan Sukadana Lamtim. Kamis, (23/9/2021).

“Hari ini Kejari Lampung Timur menetapkan Wakil anggota DPRD lamtim Akhmal Fatoni tersangka kasus dana hibah karang taruna dengan kerugian Rp 100.180.000, (Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),” ujar Kejari Lampung Timur, Ariayana juliastuty S.H, M.H, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sukadana. (Red)

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!