Kamis, Juni 12, 2025

Instruksi Kejagung, Kejari Tulang Bawang Gelar Sidak Obat Covid-19 dan Tabung Gas

Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Lampung, beserta jajaran melakukan sidak secara langsung ketersediaan obat-obatan Covid-19 dan Tabung Oksigen sesuai dengan instruksi Jaksa Agung RI.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Leonardo Adiguna, S.H, M.H, yang disampaikan Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, sidak dilakukan di 2 (dua) Apotik yang berada di Kabupaten Mesuji diantaranya Apotik Asa Farma dan Apotik Simpang Pematang.

“Dalam sidak tersebut didapatkan obat penurun panas serta batuk dan flu seperti Sanmol, Grafadon, Paraflu, Mirasik, Flukadek, Fluanza dan Koparsafit masih tersedia, dan juga untuk antibiotik seperti Yusimox, Amoxilin, Hufahoksil dan Lostaset juga tersedia,” jelas Kasi Penkum melalui siaran pers, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:  Peduli Sesama, BPN Kabupaten Mesuji Melaksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Kasi Penkum meneruskan untuk ketersediaan Vitamin hanya tersedia Farmavit dan Clanfit C, selanjutnya sidak dilakukan ke RSUD Ragab Begawi Caram Mesuji dan didapatkatkan obat-obatan diantaranya Favipiravir Tablet sebanyak 1.634 butir dan Azithromycin Tablet sebanyak 4.641 Tablet serta untuk ketersediaan tabung oksigen didapatkan jumlah tabung oksigen sebanyak 143 tabung oksigen yang tersedia dan sampai dengan sekarang masih tercukupi bagi pasien Covid-19.

“Sedangkan sidak yang dilakukan di Gudang Obat Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji hanya tersedia vitamin C dan Vitamin D sedangkan untuk obat-obatan Covid-19 telah didistribusikan ke RSUD,” katanya.

Baca Juga:  Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Kemudian katanya, dalam giat tersebut didapatkan jika obat-obatan Covid-19 serta Oksigen di Kabupaten Mesuji tercukupi, namun obat-obatan serta Oksigen hanya difokuskan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Ragab Begawi Caram.

“Pelaksanaan peninjauan langsung mengenai obat-obatan dan ketersediaan Tabung Oksigen di Kabupaten Mesuji tersebut sebagai langkah Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk mendukung Program Pemerintah,” ujarnya.

“Khususnya Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menggunakan semua kewenangan yang ada dalam Upaya Penanggunlangan Penyebaran Covid-19,” tambahnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!