Selasa, Mei 5, 2026

Isolasi Mandiri, Bupati Pesawaran Berikan Bantuan Uang Tunai

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Dendi mengatakan, bantuan ini berdasarkan Surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran Nomor 460/3453/V.05/VII/2021 perihal pemberian santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat covid-19 dan masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri korban covid-19.

“Jadi bantuan uang ini diperuntukkan bagi masyarakat khusus Pesawaran, kenapa kita memberi bantuan berupa uang, karena kitakan tidak pernah tau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri,” ujarnya saat menyerahkan secara simbolis kepada keluarga korban yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Jumat 23 Juli 2021.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Dirinya mengatakan, santunan ini dimulai sejak tanggal 1 Juli 2021 lalu dan dianggarkan menggunakan APBD sampai di tanggal 31 Desember.

“Jadi untuk masyarakat yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri sebesar Rp500 ribu,” ujar dia.

“Jadi santunan ini kita menganggarkan melalui APBD yang telah direfokusing, dan dari refokusing itu kita bisa membackpup 100 orang yang meninggal dan 600 orang yang menjalankan isolasi mandiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurus santunan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Untuk persyaratannya, masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan, kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” katanya.

Dirinya berharap, dengan bantuan yang diberikan ini dapat membantu masyarakat untuk memenuhi segala kebutuhan pasien yang sedang menjalankan isolasi mandiri.

“Saya berpesan, kepada masyarakat yang telah merasakan terpapar ini, dapat membantu pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang masih saja tidak percaya tentang covid-19 ini, dengan begitu masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata dia. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!