Sabtu, April 20, 2024

Wujudkan Keadilan Restoratif, Kejati Lampung Berikan Penghargaan 6 Mahasiswa

Lampung (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung pemberian penghargaan bagi 3 orang mahasiswa juara 1,2, dan 3 serta 3 orang mahasiswa juara harapan 1,2 dan 3 lomba karya tulis ilmiah tingkat mahasiswa fakultas hukum se-Provinsi Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Hefinur S.H., M.hum, mengatakan lomba karya tulis ilmiah tersebut bertemakan peran kejaksaan dalam mewujudkn keadilan restoratif, acara yang baru kali pertama diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Lampung di ikuti oleh 23 orang mahasiswa fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi di Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

“Diantara nya Universitas Islam Negeri Radin Intan, Malahayati, Umitra dan Universitas Lampung,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr Hefinur S.H., M.hum, saat memberikan sambutan pada konferensi pers secara virtual dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darma Kharini Ke-XXI tahun 2021, Kamis (22/7/2021).

Kajati mengatakan, tujuan dari lomba karya tulis ilmiah untuk menjaring penulis-penulis muda di tingkat mahasiswa agar dapat menyumbangkan konsep dan ide-ide pembaharuan hukum serta memberikan pembaharuan pemikiran yang kritis tentang tugas dan fungsi Kejaksaan RI yang berintegritas, dan bermartabat serta berkarya untuk bangsa sesuai dengan tema utama hari bakti adhyaksa ke 61 tahun 2021.

Baca Juga:  Orang Nomor Satu Pesawaran Sebut Tidak Anti Kritik Bangun Bumi Andan Jejama

“Selain itu esok hari tanggal 23 juli 2021 jika tidak ada halangan kami akan meresmikan jalan Jaksa Agung R Suprapto secara sederhana dan terbatas yang dihadiri hanya pejabat forkompinda dan Walikota Bandar Lampung sehingga menghindari kerumunan ditengah status PPKM di Bandar Lampung,” terangnya. (Red)

Berita Populer

error: Content is protected !!