Minggu, Mei 10, 2026

Sekcam Sesalkan Kinerja Kakon Tanjungan, Buat Surat Pengunduran 5 Perangkat Desa

Tanggamus (HO) – Sekretaris Kecamatan Pematang Sawah Kabupaten Tanggamus Edi Susanto, S.E, mempertanyakan dan menyesalkan tindakan Kepala Pekon Tanjungan Barzani, yang terkesan semena-semena terhadap 5 perangkat desanya, yang menyuruh untuk menandatangani surat pengunduran diri tanpa alasan yang jelas.

“Saya sangat menyesalkan atas tindakan Kakon Tanjungan Barzani dan ini patut dipertanyakan karena telah menyuruh perangkat desa nya mundur dari jabatannya,” ungkap Edi Susanto, S.E, Senin (12/7/3021).

“Dan setahu saya apa yang dilakukan Kakon Tanjungan tidak pernah berkoordinasi dengan Pak Camat, setahu saya kalau Asep Riyanto itu ngak banyak ulah anaknya, dia juga rajin dan masih sangat muda,” tambah Edy Susanto SE. yang pernah menjabat PJ di Pekon Tanjungan.

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Diketahui Barzani selaku Kepala Pekon Tanjungan, memberikan surat pengunduran diri kepada Sekdes Tamrin, Kasi Pemerintahan Darjis, Kaur Kesra Asep Riyanto, Kaur TU dan Umum Sahili serta Kaur Perencanaan M. Alimin secara tertutup dirumahnya.

Asep selaku Kaur Kesra mengatakan Kakon Barzani, meminta dirinya bersama Kaur TU untuk menandatangani surat pengunduran diri yang telah disediakan sebelum nya.

“Kepala Pekon meminta saya bersama M. Alimin selaku Kaur TU dan Umum untuk kerumahnya mengambil gaji, setelah gaji kami terima, dia menyodorkan surat pengunduran diri kepada kami berdua, berliau juga berkata silakan tanda tangan temen kalian yang lainnya sudah tanda tangan,” katanya.

Tidak puas dengan surat pengunduran diri yang sengaja dibuat Barzani tersebut, Asep memberikan surat keberatan kepada Asriyanto selaku camat akan tetapi belum ada tanggapan dari camat.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Apa yang dilakukan Barzani selaku Kakon sangatlah tidak pantas apalagi beliau sendiri yang membuat surat pengunduran diri tersebut harusnya surat tersebut dibuat sendiri oleh pihak yang ingin menggundurkan diri,” ujarnya.

Terpisah Camat Pematang Sawah Asriyanto mengatakan, terkait apa yang dilakukan Barzani Kepala Pekon Tanjungan, tidak ada koordinasi dan dia tidak tahu.

“Saya tidak tahu apa yang dilakukan Barzani dan tidak ada koordinasi,” ucapnya.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Tanjungan Barzani sulit untuk dikonfirmasi. (Rudy/Indra)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!