Gasak Motor di Parkiran Masjid, Polres Tuba Bekuk Warga Pringsewu

 Editor: M.Ismail 

Tulang Bawang (HO) – Jajaran Polsek Penawar Tama Polres Tulang Bawang Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran masjid.

Tersangka adalah Addy Darma (32) alias Gandol, warga Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Tersangka dibekuk Kamis (10/6/2021) pukul 23.50 WIB, saat berada di rumah kerabatnya di Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,” terang Kapolsek Penawar Tama AKP Heru Prasongko, Senin (14/6/2021).

Baca Juga:  Ngaku BIN Mabes Polri Lakukan Pemerasan, Berakhir Di Jeruji Polres Pesawaran

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Juga diamankan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam BE 4548 TD milik Sutrisno (42),” ungkap Kapolsek. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here