Tulang Bawang (HO) – Jajaran Polsek Penawar Tama Polres Tulang Bawang Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran masjid.
Tersangka adalah Addy Darma (32) alias Gandol, warga Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
“Tersangka dibekuk Kamis (10/6/2021) pukul 23.50 WIB, saat berada di rumah kerabatnya di Kampung Sukoharjo 3 Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu,” terang Kapolsek Penawar Tama AKP Heru Prasongko, Senin (14/6/2021).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.
“Juga diamankan sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam BE 4548 TD milik Sutrisno (42),” ungkap Kapolsek. (Red)