Wartawan PWI Harus Jaga Kehormatan Profesi

 Editor: M.Ismail 

Lampung (HO) – Wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung harus menjaga kehormatan profesinya, dengan terus mengasah dan meningkatkan kompetensi.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Dewan Pers, Agung Darma Jaya dalam gelaran penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung, di Swiss Bel-Hotel, Bandarlampung, Sabtu (10/4/2021).

“Sebab standar kompetensi ini penting untuk selalu dijaga dengan baik agar menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dapat terpenuhi,” kata Agung.

Baca Juga:  Kejati Lampung Ringkus DPO Penggelapan Dalam Keluarga

Agung juga menyampaikan apresiasi kepada PWI Lampung yang telah menjadi panitia penyelenggara UKW angkatan XXIII dan menyukseskan program peningkatan kompetensi wartawan.

“Mewakili Dewan Pers saya sampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos UKW dan menyandang predikat kompeten,” katanya.

Menurutnya, wartawan harus selalu menjaga kehormatan wartawan dengan cara menjalankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman dasar kerja wartawan dalam bertugas.

Baca Juga:  Masyarakat Sampang Turus Resmi Laporkan Kakon Marhawi ke Kejari Tanggamus

“Saya berharap PWI terus meningkatkan kapasitas anggotanya dan mengabdi pada kepentingan publik dengan menerapkan KEJ,” katanya.

Diketahui, dalam gelaran tersebut diikuti 54 peserta: 30 jenjang muda, 12 jenjang Madya dan 12 jenjang Utama. Dari puluhan peserta, lima diantaranya dinyatakan tidak kompeten. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here