Selasa, Desember 9, 2025

Polda Kalbar Ringkus Pengedar Narkoba Bawa 100 Gram Sabu

Kalbar (HO) – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Kota Singkawang, berinisial AH dan menyita barang bukti berupa 100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes (Pol) Yohanes Hernowo mengatakan satu tersangka berinisial AH dibekuk dalam pengungkapan kali ini,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (20/2/2021).

“Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis sabu di Kota Singkawang, menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat itu,” katanya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 20 Februari 2021 sekitar pukul 00.30 WIB Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinisial AH di tepi jalan Terminal Induk, Kelurahan Sungai Wei, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

“Dari hasil penggeledahan terhadap AH, ditemukan satu bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 101,88 gram,” ungkapnya.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan, yakni berupa handphone dan satu unit motor, kata Yohanes.

Dia menambahkan, saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM Pontianak. (Ant/Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!