Selasa, Januari 20, 2026

Halangi Penyidikan, KPK Panggil Enam Orang Saksi

Jakarta (HO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan kawan-kawan.

“Keenamnya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman/swasta),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/1/2020).

Mereka yang dipanggil, yaitu Hartono Budiono sebagai pengurus rumah tangga, Cahyadi Gunawan dari unsur swasta, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Soeparman serta tiga orang karyawan swasta Tonny Wahyudi, Indra Hartanto, dan Bambang Rachmadi.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan pada 11 Februari 2020, KPK telah menerbitkan DPO atas nama tersangka Nurhadi, Rezky, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Pada Februari 2020, Ferdy atas perintah dari Rezky membuat perjanjian sewa menyewa rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp490 juta.

Pada bulan yang sama, Nurhadi bersama istrinya dan keluarga Nurhadi lainnya menempati rumah tersebut.

Pada Juni 2020, tim penyidik KPK yang telah melakukan pemantauan sebelumnya kemudian datang ke rumah itu untuk menangkap Nurhadi dan Rezky.

Saat tiba di lokasi, Ferdy telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner Hitam dengan plat nomor kendaraan diduga palsu terparkir di luar pintu gerbang rumah bersiap-siap menjemput Rezky bersama keluarganya.

Saat tim mendekati mobil tersebut, Ferdy langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan tim KPK kembali ke arah rumah dan berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di dalam rumah tersebut.

Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Ant/Red)

Berita Populer

Danrem 044/Gapo Hadiri Syukuran HUT ke-80 Kodam II/Sriwijaya

Palembang (HO) – Komandan Korem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Adri Koesdyanto menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun ke-80 Kodam II/Swj yang digelar di Lapangan...

Parah!!!, Rehab Gedung DPRD Tanggamus Hampir Rp 3 Milliar, Diduga Ajang Korupsi

Tanggamus (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi menyatakan akan melaporkan dugaan korupsi proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat...
error: Content is protected !!