Rabu, Juli 16, 2025

Bupati Pesawaran : Penerapan KBM Tatap Muka Tunggu Persetujuan Wali Murid

Pesawaran (HO) – Penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Pesawaran masih menunggu persetujuan wali murid.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut proses perumusan teknis di sejumlah sekolah masih menunggu surat persetujuan dari komite sekolah, diantaranya melibatkan orang tua peserta didik.

“Kita sudah sosialisasikan kepada seluruh wali murid terkait KBM tatap muka ini, dan kita juga sudah memberikan surat kepada wali murid, namun sampai saat ini belum diputuskan terkait pelaksanaannya,” ungkap Dendi Ramadhona, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, jika lebih banyak wali murid yang tidak menyetujui KBM tatap muka, karena masih khawatir dengan penyebaran virus covid-19, maka sistem belajar daring masih diterapkan.

Baca Juga:  BPN Mesuji Wujudkan Inovasi Pelayanan Peralihan Hak Atas Tanah, Lebih Mudah, Aman Dengan Peralihan Elektronik

“Nanti kita lihat dulu, kalau memang wali murid masih khawatir, mau tidak mau kita akan memperpanjang KBM daring,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki Standar Operasional (SOP) terkait KBM tatap muka ditengah pandemi yang di rencanakan dilaksanakan tahun depan.

“Jadi di setiap sekolah, pada awal tahun besok harus melakukan simulasi, terkait KBM tatap muka, baik itu mulai tingkat Paud, TK, SD dan SMP, lalu SMA yang menjadi kewenangan provinsi, saya berharap kalau bisa menyeragamkan dengan Kabupaten Pesawaran,” ujar dia.

“Intinya kita akan mengikuti surat dari menteri pendidikan pada 2021 memperbolehkan KBM tatap muka, tapi kita masih menunggu dulu persetujuan dari para wali murid, percaya atau tidak mereka dengan pihak sekolah, apabila KBM tatap muka dilakukan,” kata dia.

Baca Juga:  Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Pesawaran, Romzan, menerangkan pihaknya telah melakukan pengecekan sejumlah sekolah, dalam rangka persiapan KBM tatap muka tahun 2021.

“Kalaupun itu (tatap muka) disetujui, pihak sekolah sudah siap dalam sarana dan prasarananya, mengingat saat ini masih dalam pandemi covid-19. Pihak sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, kemudian termhalgun, lalu diatur jam masuk akan, sehingga tidak adanya penumpukan,” terangnya. (Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!