Terkuak…!!!, KPUD Pesawaran Diduga Korupsi Anggaran Pilkada Miliaran Rupiah

 Editor: M.Ismail 

Pesawaran (HO) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, diduga telah melakukan Manipulasi data dan Mark’up anggaran senilai milaran rupiah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang baru saja di selenggarakan.

Dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Investigasi yang dilakukan menyebutkan, ada dugaan Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Diketahui untuk sewa Gedung Kantor KPU dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp 150 juta rupiah, namun saat diselidiki sewa gedung hanya Rp 23 juta, begitu juga untuk sewa gudang, dalam anggaran gudang logistik mencapai Rp 80 juta rupiah, saat di cek hanya Rp 15 juta saja.

Baca Juga:  Tim LAKH PWI Lampung, Kawal Proses Hukum Dugaan Kekerasan Wartawan

“Sewa gedungnya setahun Rp.23 juta mas, saya tidak tau berapa anggaran sebenarnya, yang jelas kalau sewa gedung itu Rp.23 juta per tahun, kalau sewa gudang Rp. 15 juta per tahun,” ujar salah seorang sumber, Senin (14/12).

Tidak sampai disitu, KPUD Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.

Berdasarkan data yang dihimpun, kemungkinan besar ada beberapa item tidak dilaksanakan alias fiktif yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino terkesan buang badan, dirinya menyarankan agar konfirmasi ke Sekretaris KPU.

Baca Juga:  Pemerintah Pekon Sampang Turus Salurkan BLT-DD Tahap III Sebanyak 23 KPM

“Silakan konfirmasi ke sekretaris bu Sofy, namun saya sedikit klasifikasi, terkait dengan pelaksaan Pilkada, kami diperkenankan untuk revisi anggaran kemudian dilaporkan kepada KPU RI, anggaran yang dihibahkan ke KPU, kemudian KPU melakukan pengelolaannya untuk merevisi anggaran,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Senin (14/12/2020).

Begitu juga Sekretaris KPUD Sofiani ketika dikonfirmasi, tidak menampik bahwa ada pengurangan dana pembuatan TPS, hanya saja menurutnya, pihaknya mengalokasikan dana pembuatan TPS di dua titik sewa tenda dan ATK.

“Itu kita pecah buat sewa tenda 500 ribu dan buat ATK 500 ribu, jadi pembuatan tenda meliputi sewa dan ATK,” ucapnya.

Berita selanjutnya akan lebih di rinci untuk setiap anggaran dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000.   (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here