Jakarta (HO) – Guna mengawal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimasa Pandemi Covid-19, Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR, meminta pemerintah daerah (pemda) mengawasi kesiapan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan protokol kesehatan. Supaya tidak muncul klaster covid-19 di sekolah.
“Keputusan mengembalikan KBM tatap muka ada di tangan pemda. Maka pemda perlu merencanakan secara matang kesiapan tiap sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Senin, 30 November 2020.
Dia tak ingin sekolah sebagai institusi pendidikan justru melahirkan masalah baru di bidang kesehatan. Keselamatan dan kesehatan para siswa harus menjadi prioritas selama KBM tatap muka.
Politikus Partai Golkar itu mafhum tak semua orang tua mengizinkan anaknya melakukan KBM tatap muka. Dia meyakinkan proses belajar siswa bisa terus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Apalagi pada 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memiliki satu program yang sifatnya masif untuk memastikan setiap daerah mendapatkan akses fasilitas internet yang memadai,” papar Hetifah.
Hetifah berharap fasilitas tersebut bisa membantu kegiatan pembelajaran para siswa. Khususnya di daerah yang selama ini sulit mendapat akses internet.
Sekolah kembali diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang terbaru mulai Januari 2021. Dalam aturan itu, izin pembukaan sekolah tidak lagi melihat status zona penyebaran covid-19.
“Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tapi Pemerintah Daerah,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Jumat, 20 November 2020.
Nadiem meminta Pemda memilah daerah-daerah yang layak untuk menjalankan PTM. Nadiem meyakini setiap kepala daerah tentu memahami wilayahnya secara detail. (Net/Red)