Sulsel (HO) Aksi tak terpuji dilakukan oleh HS, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. diduga dalam pengaruh minuman keras, HS menggoda dan mencubit pipi F, istri seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL), pada Rabu (17/11/2020) lalu.
Korban yang sempat memperingatkan pelaku bahwa ia pergi bersama suaminya, tak membuat pelaku gentar dan tetap berani melecehkan korban. Dikutip dari TribunMaros.com, Selasa (17/11/2020), pelaku diketahui dua kali mencubit pipi korban.
Hal itu diungkapkan oleh suami korban yakni Serda Bek Andi Ansar lewat keterangan persnya, Selasa (17/11/2020) siang.
Andi mengatakan, istrinya yang kala itu tengah berbelanja bersama anak dan keponakan sudah berupaya menghindar dari pelaku.
“Padahal istri saya (F) sudah mengatakan kepada pelaku (HS) bahwa ada suamiku di belakang lagi ngopi, tapi rupanya pelaku tidak menghiraukannya dan tetap melakukan perbuatan pelecehan tersebut dan berkata lebih bagus lagi kalau ada suamimu,” ujar Andi.
Andi mengatakan, ketika istrinya datang mengadu, dirinya langsung melabrak HS.
Pertengkaran pun sempat terjadi antara dirinya dengan HS yang tak terima diperingatkan.
“Saat saya mendatangi HS, saya mencium aroma minuman keras dari mulutnya dan terlihat dirinya mabuk sampai sempoyongan lalu saya menyuruh ke teman-temannya yang berada di situ untuk membawa pulang pelaku,” kata Andi.
“Namun rupanya pelaku tersinggung lalu memukul saya, maka terjadilah perkelahian antara kami berdua namun berusaha dilerai oleh ke lima teman pelaku,” ungkap Andi.
“Siapa yang tidak tersinggung bila istrinya digoda serta dipegang-pegang oleh orang lain yang bukan muhrimnya.” ucapnya.
Andi juga masih mengingat perkataan pelaku yang tak takut dilaporkan ke polisi.
“Sebagai seorang suami saya patut menuntut pelaku atas perbuatannya tersebut dan saya laporkan pelaku ke kantor Polsek Lau Kabupaten Maros yang juga oleh pelaku berkata bahwa dirinya tidak takut apabila dilaporkan ke polisi,” terangnya.
Selain melecehkan istri tentara, pelaku juga sempat membuat masalah dengan ayah korban atau mertua dari Serda Andi.
Di hari yang sama, mobil mertua Serda Andi diberhentikan oleh pelaku, lalu dimaki-maki dan diajak berkelahi.
“Ketika itu mertua saya sedang dalam perjalanan pulang membawa mobil, kemudian diberhentikan oleh pelaku karena beralasan bahwa cahaya lampu dari mobil tersebut silau dan mertua saya dikatakan sengaja menyalakan lampu jauh ketika melewati pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan sedang berpesta miras dan berkata kasar ‘Ta****’ sembari diancam serta diajak berkelahi oleh HS,” tutur Andi.
HS sendiri berdinas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
Selain ditangani oleh pihak kepolisian, kasus tersebut juga diurus oleh pihak internal Lantamal VI dalam hal ini satuan Provos Denma Lantamal VI. (Trib/Red)