Rabu, Juli 16, 2025

Informasi Penangkapan Pendiri Ponpres Khadijah, Ustad Faruk : IHY Tidak Masuk Struktur

Pesawaran, (HO) – Pengurus Pondok Pesantren Khadijah yang berada di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib, terkait adanya informasi yang mengatakan salah satu dari 4 orang yang diamankan Densus 88 Anti Teror atas keterlibatan jaringan terorisme merupakan pendiri pondok pesantren tersebut.

“Tadi kita sudah memberikan penjelasan kepada pak Kades, terkait berita yang mengatakan salah satu orang yang tertangkap itu adalah pendiri ponpes Khadijah, itu tidak benar, dan kami juga telah memberikan susunan kepengurusan mulai dari pendiri sampai dengan pengurus saat ini, dan orang yang berinisial IHY (34) warga Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu itu memang tidak ada dalam struktur kepengurusan apalagi pendiri,” jelas Kepala Kesantrian Ponpes Khadijah Ustad Faruk. Minggu (8/11/2020).

Baca Juga:  Gencar Sidak, Rutan Ambon Konsisten Jaga Integritas dan Ketertiban

“Kami siap memberikan keterangan apabila pihak berwajib meminta keterangan kami, karena disini kami atas nama ponpes, kemudian nama desa dan juga Kabupaten Pesawaran merasa dirugikan dengan informasi tersebut,” tambahnya.

Dirinya juga sampai saat ini, masih menunggu informasi lanjutan terkait pemeriksaan tersangka yang diamankan, apakah statment sebagai pendiri itu keluar dari tersangka atau dari orang lain.

“Ini yang masih kami cari tau, omongan sebagai pendiri ini langsung dari mulut tersangka apa orang lain, sehingga berita ini tidak menjadi simpang siur,” tegasnya.

Baca Juga:  Kepala BNNK Lampung Selatan Jadi Pembina Apel Pagi dan Serahkan Penghargaan di SMAN 2 Kalianda

Sementara itu, Kades Negeri Sakti Gema Sukma Jaya, membenarkan terkait lokasi Ponpes tersebut berada di depannya, namun dirinya belum mengetahui kebenaran informasi yang mengatakan salah satu pendiri ponpes tertangkap atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.

“Kalau lokasinya memang di Negeri Sakti, namun tadi pihak ponpes sudah mengklarifikasi ke saya dan mengatakan isu itu tidak benar, tapi kalau ingin jelas hubungi pengurusnya saja,” pungkasnya. (Ismail)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!