Pesawaran, (HO) – Pengurus Pondok Pesantren Khadijah yang berada di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib, terkait adanya informasi yang mengatakan salah satu dari 4 orang yang diamankan Densus 88 Anti Teror atas keterlibatan jaringan terorisme merupakan pendiri pondok pesantren tersebut.
“Tadi kita sudah memberikan penjelasan kepada pak Kades, terkait berita yang mengatakan salah satu orang yang tertangkap itu adalah pendiri ponpes Khadijah, itu tidak benar, dan kami juga telah memberikan susunan kepengurusan mulai dari pendiri sampai dengan pengurus saat ini, dan orang yang berinisial IHY (34) warga Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu itu memang tidak ada dalam struktur kepengurusan apalagi pendiri,” jelas Kepala Kesantrian Ponpes Khadijah Ustad Faruk. Minggu (8/11/2020).
“Kami siap memberikan keterangan apabila pihak berwajib meminta keterangan kami, karena disini kami atas nama ponpes, kemudian nama desa dan juga Kabupaten Pesawaran merasa dirugikan dengan informasi tersebut,” tambahnya.
Dirinya juga sampai saat ini, masih menunggu informasi lanjutan terkait pemeriksaan tersangka yang diamankan, apakah statment sebagai pendiri itu keluar dari tersangka atau dari orang lain.
“Ini yang masih kami cari tau, omongan sebagai pendiri ini langsung dari mulut tersangka apa orang lain, sehingga berita ini tidak menjadi simpang siur,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Negeri Sakti Gema Sukma Jaya, membenarkan terkait lokasi Ponpes tersebut berada di depannya, namun dirinya belum mengetahui kebenaran informasi yang mengatakan salah satu pendiri ponpes tertangkap atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
“Kalau lokasinya memang di Negeri Sakti, namun tadi pihak ponpes sudah mengklarifikasi ke saya dan mengatakan isu itu tidak benar, tapi kalau ingin jelas hubungi pengurusnya saja,” pungkasnya. (Ismail)