Jakarta, (HO) – Harga batubara acuan (HBA) periode November 2020 naik lagi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan HBA bulan ini sebesar US$ 55,71 per ton, naik 9,23% dibandingkan dengan HBA bulan lalu US$ 51 per ton.
Harga batubara acuan naik dalam dua bulan terakhir. Pada Oktober 2020, HBA ditetapkan di level US$ 51 per ton, naik sebesar 3,2% dari HBA pada September 2020 yang sebesar US$ 49,42 per ton. Sementara HBA di September 2020 ditetapkan di level US$ 49,42 per ton atau turun tipis US$ 0,92 per ton dari harga acuan bulan sebelumnya, yakni US$50,34 per ton.
Apollonius Andwie, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menilai kenaikan HBA memberikan keuntungan bagi emiten yang berbasis di Sumatra Selatan ini. Sebab, penjualan batubara PTBA memiliki porsi yang besar untuk pasar domestik.
Penjualan keseluruhan batubara Bukit Asam pada enam bulan pertama 2020 mencapai 12,5 juta ton. Penjualan ekspor sebesar 5,2 juta ton atau 41,4% dari total volume penjualan dan penjualan ke pasar domestik mencapai 7,3 juta ton atau setara 58,6% dari total volume penjualan.
“Melihat kenaikan harga tersebut, PTBA optimis dapat mencapai target penjualan tahun ini yaitu sebesar 24,9 juta ton,” ujar Apollonius, Kamis (5/11/2020).
Bukit Asam menilai, kenaikan HBA bulan ini tidak terlepas dari pemulihan kinerja pembangkit listrik di kawasan Asia, termasuk Indonesia. Di Indonesia, pemulihan permintaan listrik mendorong mulai pulihnya permintaan batubara. Inilah yang menjadi faktor yang berperan atas kenaikan HBA.
Apollonius melanjutkan, kenaikan HBA ini dapat terus berlanjut apabila pemulihan ekonomi, baik dalam negeri maupun di negara-negara kawasan Asia sebagai tujuan ekspor batubara terus membaik.
Namun hal ini juga tidak terlepas dari pandemi Covid19 yang akan mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam pemulihan kegiatan ekonomi dalam negeri.
“Jika pandemi Covid19 juga terus menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik, kami optimistis bahwa kenaikan HBA akan berlanjut untuk bulan-bulan berikutnya,” tutup dia. (net/red)