Minggu, Mei 10, 2026

Kapolda Sesalkan Anggota Brimob Jual Senpi Ke KKB

Papua, (HO) – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan rasa sesalnya terkait penjualan senjata api yang melibatkan anggota Brimob Bripka MJH.

“Saya pribadi sangat menyesalkan karena senjata itulah yang nantinya digunakan KKB untuk membunuh warga sipil dan aparat keamanan termasuk rekan-rekan-nya,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa, (3/11/2020).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Bripka MJH terungkap yang bersangkutan sudah tujuh kali membawa senjata api yang diserahkan ke DC dengan upah bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per pucuk, tergantung jenis.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Senjata api yang dibawanya dari Jakarta itu merupakan pesanan DC yang menjadi anggota Perbakin di Nabire yang nantinya dijual ke KKB melalui SK mantan anggota DPRD di Intan Jaya yang hingga kini belum diketahui keberadaan-nya.

Selain melibatkan anggota Brimob juga melibatkan anggota Perbakin lainnya yang juga mantan anggota TNI AD yakni FHS.

Ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolda Papua, kata Waterpauw seraya berharap warga masyarakat mau membantu memberikan informasi bila mengetahui adanya transaksi jual beli senjata api, ucap Irjen Pol Waterpauw berharap.

Diakui, terungkap-nya kasus jual beli senjata api berawal dari diamankan-nya Bripka MJH setibanya di Bandara Nabire dengan membawa dua pucuk senjata api jenis M16 dan M4 dari Jakarta.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Senjata yang dibawanya itu dilengkapi surat-surat sehingga pihak maskapai mau mengangkut-nya, ujar Waterpauw seraya menambahkan, setibanya di Nabire senjata api tersebut akan diserahkan ke DC.

“Mudah-mudahan dengan terungkap-nya kasus tersebut, secara perlahan akan membongkar jaringan jual beli senjata api yang harganya mencapai Rp300 juta hingga Rp350 juta per pucuk untuk senjata laras panjang,” tutur Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw. (Ant/red)

Berita Populer

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

Bandar Lampung (HO) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di...

Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Blitar (HO) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak kerja penyandang disabilitas di sektor industri melalui penciptaan lingkungan kerja yang...
error: Content is protected !!