Rabu, Maret 19, 2025

Jaga Hutan Bersama Masyarakat, Dishut Provinsi Lampung Akan Gelar Festival

Lampung, (HO) – Guna menjaga serta pemanfaatan hasil hutan baik dari sektor hulu sampai ke sektor hilir, dan meningkatkan promosi produk kehutanan berbasis agroforestri dan wisata alam serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung akan diadakan Festival Kehutanan pada tanggal 2-5 November 2020.

“Berkaitan itu, perlu adanya kegiatan untuk menyatukan langkah dan persepsi, mempromosikan aneka usaha kehutanan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kehutanan dalam suatu wadah “Festival Kehutanan Lampung Tahun 2020,” jelas Kepala Dinas Kehutanan Lampung Ir Yanyan Ruchyansyah MSi di Bandarlampung, Sabtu (31/10/2020).

Target dari kegiatan ini katanya, adalah menghadirkan para pihak yang memiliki potensi dalam usaha HHBK dengan pola agroforestri, sehingga konsumen yang berada di hilir dapat memahami fungsi petani dalam menjaga hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan di hilir. Dengan demikian kesadaran dalam menjaga fungsi hutan dapat berkesinambungan dari hulu sampai hilir.

Baca Juga:  Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

“Festival Kehutanan Lampung Tahun 2020 mengambil tema “Greener Lampung Greener Tomorrow for Sustainability and Prosperity”, Lampung lebih hijau Masa Depan Lebih Hijau untuk Kelestarian dan Kesejahteraan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, Festival Kehutanan Lampung Tahun 2020 akan diadakan pada tanggal 2-5 November 2020 secara offline (luring) dan online (daring) untuk memenuhi kebijakan protokol penanganan COVID-19.

Yanyan merincikan kegiatan offline (luring) dilaksanakan di Hotel Sheraton Bandarlampung, lokasi wisata KPH Way Pisang-Gunung Rajabasa-Batu Serampok.

“Kemudian kegiatan online (daring) dilaksanakan di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batutegi, Kantor KPHL Kota Agung Utara, dan Kantor KPHL Pesisir Barat,” sebutnya.

Kadis melanjutkan, Peserta Festival Kehutanan Lampung Tahun 2020 ini diharapkan melibatkan berbagai pemangku kebijakan, antara lain pemangku kebijakan dari Kementerian LHK dan unsur pemerintah provinsi yang membidangi kehutanan, koperasi dan UMKM, pariwisata dan perdagangan, petani pelaku kegiatan agroforestri, LSM/pihak yang tertarik dalam mengembangkan kegiatan agroforestri, perguruan tinggi, platform nasional produk HHBK, pelaku usaha restoran, kafé, produsen makanan dan minuman serta media massa.

Baca Juga:  Kejati OTT Dua Pelaku Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA dan SMK

Yanyan menyatakan kegiatan Festival Kehutanan Lampung 2020 merupakan kerja sama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan LSM Rumah Kolaborasi (RUKO) dan Rainforest Alliance (RA) serta didukung oleh Rumah Belajar, IIBF, Komunitas Tangan Di Atas, Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) DPD Lampung, Ika SKMA dan Ika Forest Ranger.

“Penyelenggaraan festival ini dibiayai bersama dengan dukungan APBD di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dengan anggaran RUKO tahun 2020,” ujarnya. (Ant/red)

Berita Populer

Polda Lampung Gelar Pasar Murah 5000 Paket Untuk Warga

Lampung (HO) Kepolisian Daerah Lampung gelar pasar murah sebanyak 5000 paket guna menjalankan tugas dan fungsi Polri untuk masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Polda...

Respon Cepat, Kades Budi Lestari Bantu Warga Sebatang Kara Terkena Musibah

Lampung Selatan (HO) - Bentuk kepedulian dan komitmennya dalam melayani masyarakat ditengah kesulitan M.Mahbud Kepala Desa Budi Lestari Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!