Kamis, Januari 23, 2025

Bayar Cicilan Bank, Dua Pelaku Pengedar Uang Dolar Palsu Ditangkap Polisi

Tanggamus, (HO) – Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dolar atau dolar amerika diamankan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus di wilayah Pekon Sukarame Kecamatan setempat.

Selain mengamankan dolar palsu tersebut petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Gigin Saputra (23) dan M. Agus Darmawan alias Agus (25). Keduanya beralamat di warga Pekon Sukarame Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE. MM mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap penyelidikan informasi masyarakat, adanya uang palsu khususnya dolar amerika. Kemudian tim mengadakan penyelidikan didapat 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M. Agus Darmawan.

“Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang,” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Senin (26/10/20).

Baca Juga:  Kades Mekar Jaya Kinerjanya Dikeluhkan Masyarakat, DD 2018-2024 Terindikasi KKN

Selain itu berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dollar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Serta uang asli Indonesia Rp 200 ribu sisa penjualan uang palsu dollar.

Ia mengaku, dari keduanya yang diamankan tersangka AG lantas dikembangkan hingga didapatkan tersangka Gigin. Hubungan keduanya adalah teman.

“Mereka ditangkap mulai Sabtu (23/10) malam sampai Minggu (24/10) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG lalu GG,” jelas Sarwani.

Sementara ini peredaran uang palsu dollar masih sebatas Kecamatan Talang Padang saja, namun bisa jadi lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dollar palsu ini.

Baca Juga:  Pasang Tiang Sembarangan, PT Mega Akses Persada di Laporkan ke Polisi

“Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin yang beprofesi pekerja di tempat rongsong mengaku mendapatkan dolar palsu di tempat bekerja di rongsok.

“Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,” kata Gigin.

Ditempat sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp. 300 ribu – Rp. 800 ribu namun uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.

“Dapat uang seluruhnya Rp. 1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp. 40 juta,” ucapnya. (rls/Ismail)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!