Sabtu, Mei 2, 2026

Sadar…!!! Masyarakat Serahkan Sebanyak Empat Pucuk Senpi Kepada Polisi

Mesuji, (HO) – Polres Mesuji menerima empat pucuk senjata api rakitan, yakni tiga jenis revolver dan satu FN yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat setempat.

“Penyerahan senpi itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tak memiliki senjata ilegal, ” kata Wakapolres Mesuji Kompol M.Joni, di Mesuji, Selasa, (20/10/2020).

Kompol M.Joni berharap masyarakat dapat membantu polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

Senpi tersebut diserahkan oleh tokoh masyarakat Mesuji H. Ilung (57) kepada Wakapolres Mesuji Kompol M Joni.

Joni mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat setempat secara bersama-sama untuk menyerahkan senpi rakitan.

Sebelumnya, pada awal bulan Februari, Polres Mesuji telah menerima 138 pucuk senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Sekarang sudah bertambah lagi menjadi 15 pucuk senjata rakitan yang diserahkan termasuk empat senpi yang diserahkan hari ini,” jelasnya.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Dia meminta kepada masyarakat Mesuji yang memiliki senpi rakitan dapat menyerahkannya ke polisi.

“Jika diserahkan secara sukarela dan baik-baik, kami tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada membawa atau menyimpan senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (Ant/red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!