Kamis, Oktober 22, 2026

Donny Irawan Ajak Seluruh Elemen Bersatu, SMSI Lampung Dorong Pemerintahan Bersih

Lampung (HO) – Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui jalan yang mulus, gedung yang berdiri megah, atau pertumbuhan ekonomi. Lebih dari itu, kepercayaan tumbuh ketika kekuasaan dijalankan dengan jujur, anggaran dikelola secara terbuka, dan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berangkat dari semangat tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong terwujudnya kesepakatan moral antikorupsi yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, menilai berbagai persoalan korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Indonesia menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata, mulai dari keterbukaan pengelolaan anggaran hingga penegakan hukum terhadap setiap penyimpangan yang terbukti.

“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua. Pencegahan korupsi harus menjadi semangat bersama demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny.

Integritas Menjadi Fondasi Pembangunan Lampung

Donny menegaskan, semangat membangun pemerintahan yang berintegritas sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Di tingkat daerah, ia berpandangan bahwa kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi melalui kebijakan nyata, keteladanan, dan sistem pengawasan yang efektif.

Menurut Donny, visi pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, katanya, memang penting. Namun, keberhasilan pembangunan juga perlu ditopang oleh tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Ia juga menilai perhatian terhadap generasi muda perlu disertai upaya membangun lingkungan yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab. Dengan demikian, budaya antikorupsi tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga tumbuh sebagai nilai dalam kehidupan bermasyarakat.

Pers Siap Memperkuat Pengawasan Publik

Sebagai organisasi perusahaan media siber, SMSI Lampung menyatakan siap mendorong penguatan kesadaran antikorupsi melalui pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab.

Donny menilai pers memiliki posisi strategis dalam mengawal kebijakan publik, menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, fungsi pengawasan pers harus tetap berpijak pada fakta, prinsip jurnalistik, asas praduga tak bersalah, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan perlu diperiksa secara cermat agar pemberitaan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum terdapat proses hukum yang semestinya.

“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan pernyataan didampingi Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.K., serta Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, S.H., bersama sejumlah pengurus lainnya.

Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian terus memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.

Soliditas Pemerintahan Perlu Diimbangi Akuntabilitas

Lebih lanjut, Donny berpandangan bahwa upaya mewujudkan Lampung yang bersih dari korupsi membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, DPRD, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh elemen masyarakat.

Ia turut menyoroti peran Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dalam mendukung koordinasi birokrasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, soliditas kepemimpinan dan koordinasi antarperangkat pemerintahan dapat menjadi modal penting untuk memperbaiki tata kelola birokrasi. Namun, kerja sama tersebut perlu diiringi sistem pengawasan yang berjalan efektif, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dapat diuji publik.

“Semua unsur harus memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Lampung yang maju dengan pemerintahan yang bersih. Jangan sampai semangat pembangunan justru terganggu oleh praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kerja nyata dan integritas,” tegasnya.

Dari Komitmen Moral Menuju Langkah Nyata

SMSI Lampung berharap gagasan kesepakatan moral antikorupsi dapat diwujudkan dalam langkah konkret dan berkelanjutan.

Sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi pencegahan konflik kepentingan, transparansi pengadaan barang dan jasa, pengawasan penggunaan anggaran, serta penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.

Langkah tersebut dinilai penting agar komitmen membangun pemerintahan yang bersih tidak berhenti pada pernyataan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi praktik tata kelola yang terbuka dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, upaya memberantas korupsi bukan hanya tentang menindak pelanggaran setelah terjadi. Lebih mendasar dari itu, diperlukan sistem yang mencegah penyimpangan, pemimpin yang memberikan teladan, serta masyarakat dan pers yang memiliki ruang untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Bagi Lampung, kesepakatan moral yang didorong SMSI tersebut menjadi seruan untuk memperkuat integritas bersama. Ukurannya bukan semata-mata seberapa lantang komitmen disampaikan, melainkan sejauh mana prinsip kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.   (Humas).

Berita Populer

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Jakarta (HO) - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) dijadwalkan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) APPI 2026 pada Rabu, 11 November 2026, mulai pukul 13.00 WIB...

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pesawaran

Pesawaran (HO) -  Ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Diungkapkan Kajari Pesawaran Umi Kalsum, S.H, M.H, tindak pidana...
error: Content is protected !!