Pesawaran (HO) – Ratusan gram narkoba jenis sabu dan ganja dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran. Diungkapkan Kajari Pesawaran Umi Kalsum, S.H, M.H, tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran masih cukup tinggi.
“Untuk kasus narkoba masih signifikan, ini merupakan alarm dan salah satu bukti ancaman peredaran narkoba di Pesawaran masih nyata,” jelas nya, usai melakukan pemusnahan barang bukti, perkara tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), di Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya perlu langkah kolaborasi antara seluruh lapisan elemen masyarakat dalam penanganan kasus narkoba di Pesawaran. “Guna memutus mata rantai peredaran narkoba, tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja, kita butuh kolaborasi,” ujarnya.
“Oleh sebab itu, Kejari Pesawaran juga akan meningkatkan langkah pencegahan terhadap tindak penyalahgunaan narkoba, diantaranya dengan melakukan edukasi bahaya narkoba ditengah masyarakat, hingga sosialisasi ke sekolah melalui program Jaksa masuk sekolah,” tetangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pesawaran Tatang Hermawan, S.H, menyatakan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin atas tindak lanjut dari tugas Jaksa yaitu mengeksekusi BB terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah inkracht dengan jumlah 47 perkara diantaranya perkara narkotika sebanyak 31 perkara, lainnya perkara Kamnegtibum 1 perkara, Oharda 11 Perkara dan perkara perlindungan anak dan KDRT sebanyak 4 perkara,” ucapnya.
Dijelaskannya, perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih mendominasi di Kabupaten Pesawaran. “Ya, Narkotika masih mendominasi, dari hasil proses hukum, kita hari ini memusnahkan 161,7004 gram sabu-sabu, 11.734 dengan berat netto gram, ganja 162,89 gram dan tembakau sintetis 18,965 gram,” jelasnya
“Selain itu kita juga memusnahkan satu pucuk senjata api beserta 4 butir amunisi, saham jenis golok dan pisau, handphone 10 unit serta peralatan lainnya,” lanjutnya.
Tatang pun berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini tingkat kejahatan akan berkurang serta barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. (Red)
