Minggu, Juli 12, 2026

Pengawas Diduga Ajak Kerja Sama Supaya Berita Tidak Naik, Masyarakat Desak Cabut Izin SPBU dan Pecat Oknum yang Terlibat

Lampung Selatan (HO) – Viralnya pemberitaan di media sosial terkait SPBU Natar Codo kode 24.353.17 di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengemukakan dugaan kuat adanya main mata dengan mafia BBM solar subsidi. Tak hanya itu, terindikasi pula keterlibatan oknum aparat penegak hukum serta pengawas SPBU dalam praktik tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga sudah terjadi koordinasi terselubung antara pihak yang seharusnya menindak dan pelaku. Hal ini memicu desakan keras dari masyarakat dan pengguna jalan lintas Sumatera agar BPH Migas beserta Polda Lampung segera bertindak tegas.

Kembali menyampaikan hal tersebut, DR menegaskan perlunya langkah cepat dari pihak berwenang.

“Kami mendesak BPH Migas dan Polda Lampung untuk segera turun ke lokasi dan menindak tegas SPBU Natar Codo ini. Dugaan pengecoran solar subsidi, dugaan keterlibatan oknum aparat, serta bebasnya aktivitas para pelangsir itu diduga benar adanya,” tegasnya.

Yang lebih memprihatinkan, saat media berupaya mengonfirmasi keluhan warga, pengawas bernama Rivai diduga justru berusaha mengajak berkoordinasi, bukan menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal penyaluran solar subsidi di lokasi tersebut sudah berjalan lama.

“Isu ini sudah menjadi perbincangan luas di media sosial. Kami berharap BPH Migas berani memecat oknum pengawas yang diduga terlibat dan merugikan hak masyarakat mendapatkan BBM subsidi dengan wajar,” ujar DR kepada Handalonline.com, Minggu (12/7/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat laporan ini muncul, pengawas Rivai diduga mengutus seseorang untuk meminta berita tidak dimuat, serta menawarkan kerja sama dan data bulanan.

“Sikap itu membuktikan dugaan pengecoran di sana nyata adanya. Aparat penegak hukum tunggu apa lagi cabut saja izin SPBU Natar Codo ini, dan jika perlu hentikan pasokan solar subsidi ke lokasi tersebut. Sementara pengawas Rivai yang diduga terlibat harus segera dipecat,” pungkasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link:

SPBU 24.353.17 Codo Natar: Diduga Atur Solar, Siang Kosong Magrib Penuh, Saat Dikonfirmasi Diutus Orang Tawarkan Jatah Bulanan

SPBU 24.353.17 Codo Natar: Diduga Atur Solar, Siang Kosong Magrib Penuh, Saat Dikonfirmasi Diutus Orang Tawarkan Jatah Bulanan

 

Berita Populer

Puskesmas Simpur Luncurkan “Suling Intan”, Terobosan Edukasi Kesehatan Jemput Bola di Bandar Lampung

Bandar Lampung (HO) - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat, UPT Puskesmas Simpur Kota Bandar Lampung resmi meluncurkan inovasi program terbarunya...

Tekan Risiko Kanker Serviks dan Payudara, Puskesmas Simpur Luncurkan Inovasi “Puspita Sari”

Bandar Lampung (HO) - Puskesmas Simpur kembali menorehkan langkah progresif dalam urusan kesehatan sistem reproduksi perempuan dengan meluncurkan inovasi terbaru bernama Puspita Sari (Perempuan...
error: Content is protected !!