Sabtu, Agustus 15, 2026

M.Nasir Kecewa Tunda Rapat Ranperda, Ketua DPRD Pesawaran Sebut Bukan Boikot

Pesawaran (HO) – Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Achmad Rico Julian, S.H., M.H, menegaskan tertunda nya agenda rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pesawaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025/2026 bukan boikot tapi memang keputusan bersama.

“Bukan Boikot Pak, tapi memang itu sudah keputusan bersama karena memang ada beberapa program yang belum selesai,” terang Rico ketika di konfirmasi Handalonline.com, Kamis (9/7/2026).

Dikatakan nya, tertunda rapat paripurna tersebut karena ada beberapa program yang sudah di tetapkan namun belum di jalankan, jadi DPRD harus koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati untuk melakukan diskusi,” terangnya.

“Bahasa di media janganlah di buat boikot gitu, kasian jugalah Bupati dan wakil bupati nya,” ujarnya.

Sebelum nya rapat yang diagendakan dihadiri Bupati Pesawaran, Wakil Bupati, Staf Ahli, Asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga para camat yang akan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/7/) pukul 09.00 WIB, batal dilaksanakan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M. Nasir, S.I.Kom., M.M, mengungkapkan langkah penundaan rapat paripurna tersebut diambil, bukan sekadar kecewa protes pribadi, melainkan panggilan sadar bagi seluruh rekan anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk kembali melihat tugas pokok dan tanggung jawab yang diemban.

“Banyak program yang sudah disepakati, disahkan, dan dananya sudah tersedia sejak tahun 2025 hingga 2026, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan yang nyata,”  ucapnya.

M. Nasir menyebutkan banyak program dan kegiatan-kegiatan prioritas seperti bedah rumah bagi warga kurang mampu, pembangunan jalan penghubung desa yang menjadi harapan masyarakat, hingga rehabilitasi gedung DPRD yang sudah disusun rencana dan anggarannya sejak 2025 sampai 2026, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pelaksanaannya. Dana sudah disediakan, program sudah disepakati, namun realisasinya nihil.

“Artinya kami juga punya tanggung jawab terhadap masyarakat Kabupaten Pesawaran,” katanya.

Nasir melanjutkan anggaran yang disetujui adalah amanah, bukan sekadar angka di atas kertas. Masyarakat menunggu janji yang telah kita sepakati bersama.

“Kami di dewan bekerja menyerap aspirasi masyarakat, menyusun prioritas bersama, dan menyetujui anggaran demi kesejahteraan warga. Jika disahkannya saja namun tidak dijalankan, lalu apa gunanya persetujuan ini, Kami tidak akan menandatangani persetujuan ini sebelum ada kepastian pelaksanaan program-program tersebut,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Semarak HUT RI ke-81, Desa Negeri Sakti Gelar Jalan Sehat, Ratusan Warga Antusias Ikuti Kegiatan

Pesawaran (HO) – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung,...

Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Lampung (HO) - Pengibaran Merah Putih dilakukan Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk...
error: Content is protected !!