Selasa, Mei 12, 2026

Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman, Kejati Lampung Kunjungi SMA TMI Balam

Lampung (HO) – Seksi Penerangan Hukum Bidang Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin, 11 Mei 2026 menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan yang dilaksanakan pada SMA Tunas Mekar Indonesia Bandar Lampung dengan bertemakan “Pemahaman Wawasan Kebangsaan, Khususnya Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), Pencegahan Kenakalan Remaja, Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak, Membangun Karakter Positif, Menunjukkan Kehadiran Negara, serta Implementasi Bela Negara kepada Siswa/i SMA/SMK di Provinsi Lampung.”

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai konstitusional dan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa. Pendidikan hukum kepada generasi muda bukan sekadar transfer pengetahuan normatif, melainkan pembentukan kesadaran kolektif akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Baca Juga:  Bangun Dunia Kerja Inklusif, Kemnaker Siap Dampingi Perusahaan Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Kepala SMA Tunas Mekar Indonesia Bandar Lampung Tri Puji Astuti, Ssi, MPd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pembekalan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum sangat relevan dalam membentuk pelajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara moral dan sosial.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH., menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah dunia pendidikan. Negara tidak hanya hadir melalui regulasi, tetapi juga melalui edukasi dan pendampingan moral kepada generasi penerus bangsa. Dalam kerangka tersebut, nilai bela negara dipahami tidak semata dalam konteks militeristik, melainkan sebagai sikap dan perilaku cinta tanah air, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa dengan menghadirkan pemateri diantaranya Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Muda Agung Prabudi JS, SH, MH., Jaksa Ahli Muda Imam Yudha Nugraha, SH, MH., Humas Ahli Muda M. Isa Ansori, SH, MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Melalui pemaparan yang interaktif, jaksa sebagai aparat penegak hukum memberikan pemahaman mendalam mengenai empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila diposisikan sebagai sumber nilai dan moral publik, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai bentuk final negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip pemersatu dalam keberagaman.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Lampung berkomitmen untuk terus mengambil peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, demi terwujudnya generasi muda Lampung yang berkarakter, sadar hukum, dan berjiwa kebangsaan. (Red)

Berita Populer

Proyek Embung Rp 7 M Resmi Dilaporkan, Sejumlah Oknum PSDA Lampung Terancam Penjara

Bandarlampung (HO - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan embung Kemiling senilai hampir...

DLH Lamsel Tuding Warga Cemari Sungai, Masyarakat Bergejolak Minta Gubernur Tindak Tegas PT Juang Jaya

“Masyarakat Duga Ada Aliran Dana di Balik Limbah PT Juang Jaya" Lampung Selatan (HO) - Warga di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menyuarakan kekecewaan mendalam...
error: Content is protected !!