Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan embung Kemiling dengan anggaran sebesar Rp 7 Miliar rupiah oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Divisi Investigasi DPP LSM BANKI, Indra Jaya, Jumat (8/5/2026) di Bandar Lampung.
“Tim investigasi internal LSM BANKI sudah mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi proyek embung Rp. 7 Miliar ini berikut dengan dokumentasi rusaknya elemen-elemen bangunan, dan keterangan-keterangan sudah kami himpun. Senin kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung,” tegas Indra.
Warga Kecewa Hitungan Bulan, Kerusakan fundamental
Ditambahkan, pihaknya juga menampung keluhan warga yang mengaku kecewa dengan anggaran yang fantastis namun secara fungsi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan baru beberapa bulan sudah mengalami kerusakan yang fundamental.
“Bangunan ada di pusat kota, tentu ini mencederai semangat membangun dari pemerintah. Dugaan mark-up dan setoran proyek menjadi akar masalah sehingga pembangunan under spek,” tambahnya.
APH Segera Bongkar Oknum Terlibat
Indra meminta aparat penegak hukum dapat membongkar oknum-oknum yang memanfaatkan proyek ini untuk memperkaya diri sendiri.
“Dalam hal ini Kejati Lampung, kami meminta untuk membongkar dugaan korupsi proyek embung ini, dan kami meyakini siapa-siapa saja yang bermain dapat dibongkar seterang-terangnya,” tutup Indra. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Warga Kemiling Desak Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Proyek Embung Rp7 Miliar
