“Masyarakat Duga Ada Aliran Dana di Balik Limbah PT Juang Jaya”
Lampung Selatan (HO) – Warga di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Hal ini timbul setelah hasil analisis laboratorium yang diumumkan menyebutkan bahwa pencemaran sungai di wilayah tersebut bersumber dari kegiatan masyarakat setempat. Padahal, warga meyakini kerusakan lingkungan itu terjadi akibat kotoran ternak dari kegiatan operasional PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Mewakili warga terdampak, Usman menyatakan bahwa kesimpulan hasil penelitian tersebut terasa tidak masuk akal dan bertentangan dengan kenyataan yang terlihat di lapangan. Menurutnya, sebelum perusahaan itu didirikan, aliran sungai tersebut merupakan sumber kehidupan yang sangat berharga airnya jernih, bersih, serta aman digunakan untuk mandi, mencuci, keperluan pertanian, dan berbagai kebutuhan rumah tangga, bahkan telah dimanfaatkan oleh warga selama beberapa generasi.
“Segalanya berubah seiring berkembangnya kegiatan usaha perusahaan. Kondisi air perlahan memburuk, warnanya berubah, menimbulkan bau yang tidak sedap, dan akhirnya tidak lagi layak digunakan. Hal inilah yang membuat kami merasa kecewa, terlebih lagi ketika pihak berwenang justru menuduh warga sebagai penyebab pencemaran,” ungkap Usman kepada Handalonline.com, Selasa (12/5/2026).
Usman dan warga lainnya menduga terdapat hal yang tidak wajar di balik pengumuman hasil pemeriksaan tersebut. Mereka memiliki anggapan bahwa faktor keuangan memegang peranan, sehingga kebenaran tidak terungkap dan kesalahan justru dialihkan kepada pihak yang sebenarnya menjadi korban dampak kerusakan lingkungan.
“Kami hanya menginginkan sungai ini pulih kembali seperti semula, namun alih-alih mendapatkan keadilan, kami melihat sikap yang seolah-olah lebih melindungi kepentingan perusahaan besar. Ke mana lagi kami harus meminta keadilan jika lembaga yang seharusnya melindungi hak rakyat bersikap demikian,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyelesaian masalah yang adil belum terlihat tanda-tandanya, dan rasa putus asa mulai terasa di kalangan warga. Mereka merasa seolah kekuasaan dan kekayaan menjadi penentu kebenaran, bukan hukum dan keadilan yang seharusnya berlaku untuk setiap warga negara.
Karena hilangnya kepercayaan terhadap penanganan yang dilakukan instansi terkait, harapan warga kini hanya tertuju kepada Gubernur Lampung, Kyai Rahmat Mirzani Djausal. Mereka meyakini hanya pemimpin tertinggi di wilayah provinsi itu yang dapat memberikan penyelesaian yang jujur dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami memohon perhatian serta tindakan tegas dari Beliau. Kami pun siap menyajikan keterangan dan bukti lengkap, bahkan bersedia mengajak pemilik perusahaan turun langsung melihat keadaan sungai, guna membuktikan apakah sumber pencemaran benar berasal dari warga atau justru dari kegiatan perusahaan,” tambah Usman.
Masalah ini juga menjadi pembicaraan luas di media sosial. Salah satu netizen berkomentar di akun resmi TikTok Handalonline.com.
Memberikan saran yang dinilai logis cara paling jelas untuk mengetahui asal mula pencemaran adalah membandingkan kondisi air di bagian hulu sebelum melewati saluran pembuangan perusahaan dengan kondisi di bagian hilir setelahnya. Perbedaan kualitas air yang terlihat akan menjadi bukti yang sulit dibantah.
Pandangan tersebut disetujui oleh perwakilan masyarakat, yang sekaligus menyayangkan situasi yang terjadi. Meski demikian, tekad warga tetap kuat. Mereka tidak akan diam saja dan akan terus menyuarakan kebenaran hingga sungai kesayangan itu pulih kembali, bersih, sehat, dan bermanfaat seperti dahulu kala.
“Kami akan terus memperjuangkan hak serta kelestarian lingkungan tempat tinggal kami. Suara kami akan terus terdengar sampai keadilan terwujud dan sungai ini kembali menjadi sumber kehidupan bagi kita semua,” pungkasnya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: DLH Lamsel Dinilai Lemah Hadapi Limbah PT Juang Jaya, Kambing Hitamkan Masyarakat
