Minggu, Oktober 25, 2026

Proyek Embung Rp 7 M Resmi Dilaporkan, Sejumlah Oknum PSDA Lampung Terancam Penjara

Bandarlampung (HO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan embung Kemiling senilai hampir Rp7 miliar yang dikerjakan Dinas PSDA Provinsi Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (12/5/2026).

Ketua Umum DPP LSM BANKI, Randy Septian, menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait mutu dan manfaat embung yang dinilai jauh dari harapan.

“Kami sudah melayangkan laporan dugaan korupsi Embung Kemiling ke Kejati Lampung dan tembusan langsung di Kejaksaan Agung RI. Ini sebagai wujud komitmen BANKI terhadap keluhan masyarakat, mengingat jumlah uang negara yang besar,” ujar Randy di Kantor Kejati Lampung.

Ia menambahkan, sejumlah titik pada bangunan embung terlihat mengalami kerusakan dan retakan. Selain itu, pagar pembatas embung juga dikeluhkan masyarakat karena kualitasnya dianggap buruk.

“Diduga terjadi mark-up anggaran. Bangunan juga tampak tidak terawat dan terkesan dibangun asal-asalan. Semua bukti sudah kami sertakan dalam laporan,” tambahnya.

Embung Kemiling  Senilai Rp 7 M Diduga Sarat Korupsi, Warga Nilai Proyek Gagal

Randy menyesalkan sikap oknum pejabat PSDA Provinsi Lampung yang menurutnya berusaha melakukan pembenaran melalui publikasi di media.

“Faktanya, bangunan itu berada di tengah kota, kurang berfungsi, dan kualitasnya buruk dan bisa dilihat secara kasat mata. Jadi langkah BANKI melaporkan ke Kejati sudah tepat. Kalau pejabat PSDA ingin membenarkan, biarkan hasil pemeriksaan Kejati yang berbicara, bukan di media,” tegasnya.

Sementara itu, staf Kejati Lampung yang menerima laporan menyampaikan bahwa berkas akan diteruskan ke bagian surat menyurat dan langsung ke Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Nanti tinggal didisposisi, apakah ke bagian Intel atau Pidsus,” ujarnya. (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

 https://handalonline.com/2026/05/08/dugaan-korupsi-embung-kemiling-sebesar-rp-7-miliar-banki-segera-lapor-kejati/

Berita Populer

Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court

Pringsewu (HO) - Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H. dan Rekan menyiapkan esensi eksepsi dan jawaban hukum...

Dinkes Pesawaran Respon Temuan BPK, Pemutakhiran Data Kepesertaan BPJS Terus Berjalan

Pesawaran (HO) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran terus melakukan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan sebagai tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan...
error: Content is protected !!