Senin, November 25, 2024

FMPB Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Pesawaran (HO) – Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Kabupaten Pesawaran, desak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung dan Kejaksaan Negeri Pesawaran, untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2019-2020, yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, Yatin Putro Sugino.

FMPB Kabupaten Pesawaran juga meminta kepada APH untuk tuntaskan kasus dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Pesawaran dalam meloloskan Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, pada Pilkada 2024.

Ketua Umum (Ketum) FMPB Pesawaran, Mursalin MS mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut harus ada penyelesaiannya dan tolong APH segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami minta kepada APH, segera usut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino hingga tuntas, sekaligus kasus dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Pesawaran,” kata dia, Kamis 21 November 2024.

Dirinya menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut sebelumnya sudah pernah ditangani bahkan Yatin juga sudah pernah di periksa Polda Lampung dan Kejari, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah ini sudah lama mandek, jadi kami minta kepada APH untuk serius menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, bersama oknum-oknum yang ada di KPU Pesawaran,” tegasnya.

“Tolong kasus tersebut terus berjalan dan dugaan kasus dugaan pelanggaran administrasi ini juga harus diselesaikan,” timpalnya.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Lipan Kabupaten Pesawaran Sumarah

Hal senada juga disampaikan, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Lipan Kabupaten Pesawaran Sumarah mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dana pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Pesawaran tidak boleh lagi berlarut-larut.

“Jangan dibiarkan lagi kasus itu, harus segera ditindaklanjuti oleh APH sampai benar-benar tuntas dan jelas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Polda Lampung Periksa Ketua KPU Pesawaran 8 Jam, Dugaan Tipikor Dana Hibah Pilkada 2019-2020.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pemeriksaan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran Yatin Putro Sugino selama kurang lebih 8 jam atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020.

“Kemarin sebelum kami datang, Pak Yatin dan Sekretaris beserta beberapa komisioner sudah diperiksa terpisah, kami dari PPK dari 10 kecamatan dipanggil semua, cuman PPK Way Lima yang belum hadir, pemeriksaan kurang lebih 8 jam,” sebutnya.

Baca Juga:  Lokmin Lintas Sektor Triwulan IV UPT Puskesmas Simpur dan Sosialisasi Integrasi Layanan Primer

Pemanggilan dan pemeriksaan Ketua KPUD Pesawaran dan beberapa komisioner dibenarkan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Maestron Siboro, dia mengatakan saat ini pihaknya telah mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa orang yang dipanggil.

“Ya kami melakukan pengumpulan bahan keterangan, dari beberapa orang,” ungkap dia ketika dikonfirmasi media, Kamis malam (1/4/2021).

Sebelumnya, Unit II Subdit III/Tipidkor Ditrekrimsus Polda Lampung dikabarkan sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan anggaran hibah Pilkada Kabupaten Pesawaran Tahun 2019-2020 di lingkup KPUD kabupaten setempat.

Viralnya berita terkait dengan adanya dugaan Korupsi berjama’ah secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran, menuntut Aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner.

“Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber yang terpercaya, Senin (28/12/2020).

Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.

“Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino diduga menjadi dalang semua penyimpangan anggaran KPU Rp 32.871.219.500.

Fakta baru tersebut terungkap saat mantan Sekretaris KPU menghubungi media ini, dirinya mengatakan untuk dalang korupsi anggaran KPU ada di Yatin dan Sofi selaku sekretaris saat ini, dengan modus yang sama, seperti modus lama.

“Saat saya menjabat sekretaris di KPU Pesawaran mereka-mereka itulah penyakitnya, dan yang lebih miris lagi, tanda tangan cap stempel itu kebanyakan palsu, termasuk dulu, tanda tangan saya juga di palsukan,” ungkap salah satu mantan sekretaris KPU Pesawaran yang namanya minta dirahasiakan, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:  Pendaftar P3K 3 Ribu Peserta, Pemkab Pesawaran Sediakan 324 Formasi

Jika lanjutnya, mereka menyangkal apa yang saya tuduhkan, saya punya rekaman dan video pengakuan mereka terkait tanda tangan dirinya di palsukan.

“Mereka mau lapor kepada polisi, silakan ini, saya akan bongkar semua, bukan hanya anggaran Pilkada ini, tapi termasuk anggaran Pileg dan Pilpres 2018 tahun kemarin, saya bilang kepada mereka, saya pergi, pasti akan kembali, mari kita buktikan di pengadilan nanti,” ujarnya.

Diketahui, dalam Rincian Anggaran Belanja (RAB) tahun anggaran 2020 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sebesar Rp 27.621.219.500, dengan di antaranya untuk Tahapan Persiapan dan Pelaksanaan, senilai Rp 9.445.233.500, kemudian untuk Operasional dan Administrasi Perkantoran, senilai Rp 4.657.636.000, dan Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan, senilai Rp 1.685.800.000 serta Honorarium Penyelenggara Pemilihan, senilai Rp 11.832.550.000.

Dari total anggaran sebesar Rp 27.621.219.500, di tambah dengan rincian Anggaran Belanja tahun 2019 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar Rp 350.000.000, kemudian penambahan anggaran untuk Pilkada 2020 di Pesawaran sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dan APBN sebanyak Rp2,9 miliar jadi total Rp 32.871.219.500.

Dalam penggunaan dana tersebut ada dugaan Kegiatan Fiktif, Mark’up anggaran dan Manipulasi data yang dilakukan oleh Oknum KPUD Pesawaran diantaranya sewa kantor Sekretariat KPU, sewa gudang, kegiatan bimbingan teknis, jalan sehat, iklan media, belanja ATK di setiap kegiatan dan masih banyak lainnya dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tidak sampai disitu, KPUD Kabupaten Pesawaran diduga memotong dana pembuatan TPS di 1021 TPS yang tersebar se-Kabupaten Pesawaran. anggaran yang digelontorkan pemerintah Rp.1 juta rupiah per TPS hanya diberikan Rp. 500 ribu tanpa alasan yang jelas.

“Kami menerima dana Rp. 5.073.400,- termasuk honor dan uang makan berikut dengan operasional direkap,” ungkap salah seorang ketua KPPS di Kecamatan Gedong Tataan.

“Kami hanya terima itu, saya gak tau kalau dana itu lebih atau kurang, makan 2 kali sejak makan Rp.20 ribu, kalau katanya 30 ribu ya saya kurang faham,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!