Minggu, Januari 26, 2025

Tersangka DLH Kota Bandar Lampung, Kembalikan Separuh Kerugian Negara

Lampung (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung Hutamrin, S.H,M.H, menggelar Konfrensi Pers terkait penitipan Kerugian Keuangan Negara oleh tersangka An. S sebesar Rp. 2.695.200.000,- ( Dua miliar enam ratus sembilan puluh lima juta dua ratus ribu rupiah), Senin, (27/3/2023).

Kasi Penkum Kejati Lampung, I. Made Agus Putra. A, S.H,M.H, mengatakan untuk diketahui bahwa TIPIKOR terhadap uang Retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun anggaran 2019, 2020, 2021 yang tidak disetorkan ke kas daerah berdasarkan audit independen sebesar 6.925.815.000. (Enam miliar sembilan ratus dua puluh lima juta delapan ratus lima belas ribu rupiah).

Baca Juga:  Tim Intelijen Kejagung Berhasil Amankan Buronan Kasus Dugaan Korupsi

“Sebelumnya dalam tahap penyidikan Tim Penyidik Kejati Lampung menerima penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp.586.750.000,00 (Lima ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu) yang diperolah dari tersangka lain dan beberapa pengembalian dari hasil penyidikan,” terang Penkum Kejati Lampung melalui siaran persnya.

Dikatakannya, Adapun total penitipan keuangan negara sebesar Rp. 3.281.950.000. (Tiga miliar dua ratus delapan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar Kompi Senapan A Batalyon 143 Tri Wira Eka Jaya

“Sehingga masih ada sisa kerugian negara yang belum dipulihkan sekitar Rp. 3.057.115.000,00 (Tiga miliar lima puluh tujuh juta seratus lima belas ribu rupiah),” pungkasnya.  (Red)

Berita Populer

Ancaman Bui Bakal Menghantui Kades Suban, Masyarakat Laporkan Mansyur di Kejaksaan

Lampung Selatan (HO) - Terkait viral nya beredar pemberitaan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa dan pemotongan bansos, masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten...

Kejagung RI Urutan Kedua, MAKI Pertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum

Jakarta (HO) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Hasil Survei Penegakan Hukum karena Kejaksaan Agung dalam urutan kedua untuk Citra positifnya hanya mencapai...
error: Content is protected !!