Kamis, November 5, 2026

Tim Intelijen Kejagung Berhasil Amankan Buronan Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta (HO) – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan IB (56) Direktur Utama PT. CIS Resources warga Jl. Galuh I Blok P / 21 Cireunde RT2 / 12 Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Bante, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Senayan City, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum mengungkapkan tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai.

“Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti,” terangnya melalui siaran pers, Selasa (21/1/2025).

Dikatakan Dr. Harli, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman,” pungkasnya.   (Red)

Berita Populer

Bangunan Rusak Dibongkar, SDN 35 Gedongtataan Berharap Tambahan RKB dan Lapangan

Pesawaran (HO) - UPTD SDN 35 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan. Langkah tersebut...

Akui Dana Desa Dipakai Bayar Pengacara, Mantan Kades Bangunan Menangis di Sidang Tipikor

Bandar Lampung (HO) – Persidangan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki agenda pembacaan...
error: Content is protected !!