Selasa, Juni 30, 2026

Pengecoran BBM Subsidi Merajalela di SPBU Kabupaten Pringsewu, Diduga Kebal Hukum dan Setor ke Oknum

“Masyarakat: Pelangsir dan Oknum Aparat Terkesan Kebal Hukum, Meskipun Sudah Viral, Kini Mendesak Kapolri Listyo Sigit”

Pringsewu (HO) – Praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga berada di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kian hari kian meresahkan warga serta konsumen dan pengguna jalan.

Meski pemberitaan media terus mengalir berdasarkan keluhan mereka, dan sudah meminta aparat penegak hukum agar segera bertindak, serta sorotan publik tajam mengarah pada aktivitas ilegal ini, para pelaku pelangsir seolah tidak tersentuh oleh hukum dan bebas menjalankan aksinya secara terang-terangan.

Bahkan menurut keterangan narasumber yang tidak mau disebut namanya karena khawatir akan keselamatan, pagi ini aktivitas para pelangsir terkesan seolah hukum milik mereka. Mereka diduga tetap saja melakukan pengecoran BBM di SPBU yang terindikasi berada di Kabupaten Pringsewu.

“Para pelangsir masih saja melakukan aktivitas pengecoran di SPBU, kemudian hasil pengecoran tersebut tetap saja dijual kembali kepada oknum aparat yang ada di wilayah Kecamatan Pringsewu. Tentunya hal ini semakin membuat masyarakat setempat serta pengguna jalan geram dan benar-benar mempertanyakan apakah di Kabupaten Pringsewu ini tidak ada aparat penegak hukum Kalaupun ada, mengapa mereka terkesan bungkam,” tegas masyarakat dan konsumen yang hendak mengisi BBM kepada Handalonline.com, Selasa (30/6/2026).

Selanjutnya, warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kembali mengungkapkan, setelah viralnya pemberitaan mengenai dugaan penimbunan BBM Solar yang dilakukan para pelangsir, aktivitas itu belum juga berhenti.

“Semalam, kalau tidak salah, mobil milik oknum aparat yang diduga menerima atau membeli hasil pelangsiran dari SPBU itu, satu tangki penuh diberangkatkan untuk dijual ke sektor industri,” jelasnya.

Lebih lanjut mereka mengatakan, harapan kepada aparat penegak hukum seolah tidak diindahkan oleh pihak SPBU di Kabupaten Pringsewu maupun oknum aparat yang masih tetap menjalankan bisnis ilegal tersebut di wilayah Kecamatan Pringsewu.

“Ada apa dengan para pelangsir Terkesan tidak ada aparat penegak hukum yang berani menindak. Lalu, ada apa dengan Polda Lampung, tidak berani melakukan penindakan tegas terhadap gudang yang diduga ada di wilayah Kecamatan Pringsewu,” ucap mereka.

Sehingga pemberitaan yang memuat aspirasi masyarakat itu seolah tidak membuat para pelaku bisnis ilegal di Kabupaten Pringsewu merasa takut.

“Saya melihat aktivitas para pelangsir masih saja berjalan. Mereka masih terindikasi melakukan pengecoran di setiap SPBU yang ada di wilayah Pringsewu, kemudian menjualnya kembali kepada oknum aparat,” katanya.

Untuk jenis kendaraan yang melakukan pengecoran dan menyetorkan hasil BBM tersebut kepada oknum aparat, terlihat seperti truk pengangkut barang, dan jumlahnya hampir puluhan unit. Penyetoran itu diduga dilakukan ke gudang milik oknum aparat.

“Ke mana lagi kami harus menyuarakan keluhan ini Kenapa aparat penegak hukum tidak berani menangkap para pelangsir Di mana aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pringsewu,” tanya mereka.

Kemudian mereka berharap kepada Kapolri, Bapak Listyo Sigit, untuk benar-benar memerintahkan Kapolda Lampung bertindak nyata.

“Jangan sampai kami menduga-duga sudah ada permainan di balik ini, sehingga aparat penegak hukum di Provinsi Lampung terkesan bungkam,” timpalnya.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit agar segera memerintahkan Polda Lampung menindak tegas para pelangsir serta gudang tempat mereka mengumpulkan BBM jenis Solar yang diduga dikuasai oknum aparat, agar segera ditindaklanjuti. Kami juga berharap kepada BPH Migas untuk segera memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang masih melayani para pelangsir BBM, cabut izin usahanya, dan pecat semua oknum pekerja di SPBU yang terlibat. Karena hal ini sangat menyusahkan kami selaku masyarakat,” pungkasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2026/06/26/masyarakat-pringsewu-desak-polda-lampung-dan-bph-migas-tindak-tegas-jaringan-mafia-bbm-spbu-melanggar-diminta-dicabut-izinnya/

Berita Populer

Masyarakat Pringsewu Desak Polda Lampung dan BPH Migas Tindak Tegas Jaringan Mafia BBM, SPBU Melanggar Diminta Dicabut Izinnya

Pringsewu (HO) – Masyarakat Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali menyuarakan keprihatinan atas dugaan masih maraknya praktik pelangsiran BBM bersubsidi yang diduga melibatkan sejumlah SPBU di...

Kejari Pesawaran Diminta Segera Periksa Kades Deni Asroni, Masyarakat Ancam Aksi Jika Tak Segera Tindaklanjuti

Pesawaran (HO) - Masyarakat Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin serius menindaklanjuti sejumlah kejanggalan yang terjadi di wilayahnya. Selain adanya dugaan...
error: Content is protected !!