Selasa, Mei 5, 2026

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Pesawaran (HO) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta penyuluhan hukum bagi sejumlah guru.

Kegiatan tersebut melibatkan puluhan guru dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri serta Polres Pesawaran. Kegiatan berlangsung di SDN I Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (9/10/2025).

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Pradana Utama mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh PWI Pesawaran.

Pradan Utama menilai, di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, masyarakat sangat membutuhkan pemahaman tentang informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini sangat kami apresiasi, karena di era digital seperti sekarang marak beredar informasi di media sosial. Siapa pun bisa menjadi ‘wartawan’ tanpa memahami aturan dasar jurnalistik,” kata Pradana Utama mewakili Kadisdik Pesawaran, Ancha Marta Utama.

Perkuat Literasi Media, PWI Pesawaran Gelar Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Tama menambahkan, kegiatan sosialisasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat literasi media di lingkungan pendidikan. Ia juga berharap, kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

“Harapan kami, sosialisasi Undang-Undang Pers dan penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Pesawaran, agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya berita yang benar dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Pesawaran M. Ismail, S.H., yang diwakili oleh Sekretaris PWI Sapto Firmansis menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PWI dalam menjalankan fungsi edukasi dan pengawasan sosial, khususnya di sektor pendidikan.

“Sosialisasi ini kami tujukan kepada para pemangku kepentingan, terutama di lembaga pendidikan, agar mereka memahami bagaimana peran wartawan bekerja berdasarkan undang-undang dan kode etik jurnalistik,” ujar sapto

Menurut Sapto, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik sangat penting agar masyarakat tidak mudah termakan oleh berita palsu (hoaks) dan bisa membedakan mana produk jurnalistik profesional dan mana yang tidak.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Ketika seseorang mengaku wartawan tanpa didukung pengetahuan yang cukup, maka informasi yang disampaikan bisa saja menyimpang dari prinsip jurnalistik. Padahal, kode etik dibuat untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang objektif sekaligus melindungi wartawan dari ancaman atau kekerasan saat bertugas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sapto menegaskan bahwa dalam Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Pers, disebutkan wartawan adalah profesi yang memiliki dan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik.

Hal itu menjadi pembeda antara wartawan profesional dan individu yang sekadar menyebarkan informasi tanpa dasar hukum dan etika.

Kegiatan yang berlangsung interaktif itu diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber dari PWI Pesawaran.

Para peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan seputar praktik jurnalistik di era digital serta cara menyaring berita palsu yang marak di media sosial.   (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!