Rabu, Januari 15, 2025

Polres Lamtim Amankan 26 Tersangka dan Empat Pucuk Senpira

Lamtim (HO) – Pihak Kepolisian berhasil mengungkap puluhan kejadian tindak pidana, selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2024, di wilayah hukum Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Saat menggelar konferensi pers, pada Senin (27/5/24), Kapolres AKBP M Rizal Muchtar melalui Wakapolres KOMPOL Rafli Yusuf Nugraha, dan Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Krakatau 2024, digelar selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 6 sampai 19 Mei 2024.

Baca Juga:  Wujud Birokrasi Bersih, Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Selama digelarnya Operasi Sikat Krakatau 2024, Pihak Kepolisian berhasil mengungkap 46 Laporan Polisi, dengan jumlah tersangka sebanyak 26 orang.

Polres Lamtim Amankan 26 Tersangka dan Empat Pucuk Senpira

“Pada Operasi tersebut, kita berhasil mengungkap 4 perkara yang menjadi Target Operasi (TO), dengan jumlah tersangka 4 orang, dan barang buktinya 1 telepon genggam,” terangnya.

Pihak Kepolisian juga berhasil mengungkap Kasus Non TO, dengan rincian 39 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan 1 kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), dengan jumlah tersangka 22 orang.

Baca Juga:  Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

“Pada Operasi Sikat Krakatau 2024, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan 11 unit Sepeda Motor, 1 unit Truk, 7 unit Telepon Genggam, 14 Dokumen Kendaraan Bermotor, dan 4 unit Senjata Api Rakitan, yang diserahkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Untuk pelaku Curas dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara Curat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.  (Red)

Berita Populer

Diduga Endehoi, Warga Pergoki Camat Padang Cermin Bersama Janda Hingga Malam

  "Warga Melihat Asnawi  Bersama Seorang Wanita Keluar dari Kantor Kecamatan Jam 9 Malam" Pesawaran (HO) - Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat...

Rumah Warga Lokasi PTPN I Regional 7 Dibongkar, Polwan Berikan Ketenangan

Lampung (HO) - Di tengah suasana emosional pembongkaran rumah warga di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (13/1/2024), Polwan Polres Lampung Selatan dan...
error: Content is protected !!