Senin, Desember 8, 2025

Datangi Kejati Lampung, Masyarakat Desa Trans Tanjungan Laporkan Kades Alwi Amir

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memasukkan laporan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) serta dugaan pemangkasan program BPNT dan PKH  yang mana sebelumnya sudah dilaporkan di Kejaksaan negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Ditegaskan oleh masyarakat Dusun 4 dia membenarkan pihaknya kembali memasukkan laporan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pemangkasan bantuan sosial BPNT dan PKH dan dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Trans Tanjungan.

“Ya benar adanya kami hari ini kembali melaporkan yang mana sebelumnya kami sudah membuatkan laporan dan sudah kami laporkan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan namun belum ada tindak lanjut,” jelas nya. kepada Handalonline.com Senin (27/5/2024).

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Kemudian dia juga menyampaikan pihaknya Sudah memasukkan laporan kembali di Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Sudah kami masuk kan kembali pelaporan dan sudah kita lengkapi apa saja item-itemnya kemudian diterima oleh (PTSP) pelayanan terpadu satu pintu atas nama Mbak Nanda yang mana bahasa dari PTSP berkas laporan diterima dan nanti akan diserahkan dengan pimpinan akan di tindak lanjuti,” ujar nya.

Selain itu mereka juga berharap semoga dengan adanya pelaporan masyarakat Kejaksaan Tinggi Lampung agar ditanggapi dan segera ditindaklanjuti.

“Harapan kami dengan adanya pelaporan kami ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Kejati Lampung masalah yang terjadi di Desa Trans Tanjungan menurut kami sudah berlarut-larut dan cukup lama harapan kami semoga dengan adanya pelaporan kami ke Kejati agar dapat segera direspon oleh penegak hukum apa yang menjadi keluhan kami selaku masyarakat,” ucap nya.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk meminta keadilan bila mana nantinya laporan kami tidak direspon oleh pihak penegak hukum yang ada di Lampung maka kami sudah berencana akan berangkat ke kejagung kejaksaan agung tentu nya segera kami akan berangkat kesana bilamana laporan kami tidak direspon,” pungkas nya. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/20/puluhan-masyarakat-desa-trans-tanjungan-datangi-kejari-lamsel/

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!