Selasa, September 10, 2024

Datangi Kejati Lampung, Masyarakat Desa Trans Tanjungan Laporkan Kades Alwi Amir

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memasukkan laporan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) serta dugaan pemangkasan program BPNT dan PKH  yang mana sebelumnya sudah dilaporkan di Kejaksaan negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Ditegaskan oleh masyarakat Dusun 4 dia membenarkan pihaknya kembali memasukkan laporan ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan pemangkasan bantuan sosial BPNT dan PKH dan dugaan korupsi dana desa yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Desa Trans Tanjungan.

“Ya benar adanya kami hari ini kembali melaporkan yang mana sebelumnya kami sudah membuatkan laporan dan sudah kami laporkan di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan namun belum ada tindak lanjut,” jelas nya. kepada Handalonline.com Senin (27/5/2024).

Baca Juga:  HUT TNI  Angkatan Laut ke-79, Brigif 4 Marinir/BS Gelar Naval Base Open Day

Kemudian dia juga menyampaikan pihaknya Sudah memasukkan laporan kembali di Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Sudah kami masuk kan kembali pelaporan dan sudah kita lengkapi apa saja item-itemnya kemudian diterima oleh (PTSP) pelayanan terpadu satu pintu atas nama Mbak Nanda yang mana bahasa dari PTSP berkas laporan diterima dan nanti akan diserahkan dengan pimpinan akan di tindak lanjuti,” ujar nya.

Selain itu mereka juga berharap semoga dengan adanya pelaporan masyarakat Kejaksaan Tinggi Lampung agar ditanggapi dan segera ditindaklanjuti.

“Harapan kami dengan adanya pelaporan kami ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Kejati Lampung masalah yang terjadi di Desa Trans Tanjungan menurut kami sudah berlarut-larut dan cukup lama harapan kami semoga dengan adanya pelaporan kami ke Kejati agar dapat segera direspon oleh penegak hukum apa yang menjadi keluhan kami selaku masyarakat,” ucap nya.

Baca Juga:  Masyarakat Desak Pemilik SPBU 23.353.18 Pecat Oknum Terlibat Pengecor BBM

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk meminta keadilan bila mana nantinya laporan kami tidak direspon oleh pihak penegak hukum yang ada di Lampung maka kami sudah berencana akan berangkat ke kejagung kejaksaan agung tentu nya segera kami akan berangkat kesana bilamana laporan kami tidak direspon,” pungkas nya. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/05/20/puluhan-masyarakat-desa-trans-tanjungan-datangi-kejari-lamsel/

Berita Populer

Karya Bhakti TNI Bangun Jalan Desa Lumbirejo Selesai, Bupati, Kodim 0421 Lamsel Gelar Tasyakuran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona bersama Kodim 0421/Lamsel menggelar tasyakuran sekaligus peresmian pembangunan jalan di Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan itu...

Kajati Lampung Kuntadi Lantik Empat Kajari Berdasarkan SK Jaksa Agung RI

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Kuntadi, S.H., M.H., melantik Pejabat Eselon III dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.  Pelantikan ini dihadiri oleh...
error: Content is protected !!