Selasa, November 12, 2024

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) – Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha minimarket baik Indomaret dan Alfamart yang melanggar aturan terkait jam operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat siap melakukan pembinaan dengan penutupan kepada minimarket yang masih membandel.

Baca Juga:  Hiburan Malam Dibidik, 28 Orang Terciduk Narkoba

Kepala Sat-Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi menuturkan pihaknya masih melakukan identifikasi atas permasalahan yang terjadi dan menegaskan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kita masih identifikasi, dan akan turun langsung agar minimarket yang masih buka akan kita tutup,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024) via sambungan seluler.

Ditambahkan Effendi, pihaknya akan menurunkan personil agar gerai yang masih membandel dapat diberikan sanksi mengingat Sat-Pol PP ada bagian dari penegak Perda.

Baca Juga:  Buat Gaduh, Masyarakat Pesawaran Himbau Aries Sandi Mundur Secara Terhormat

“Kalau kami sudah turun akan kami suruh tutup, tenang aja, kalau Pol PP turun pasti tutup mereka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Jawaban KPU Nyeleneh, Yatin: Keabsahan Ijazah Aries Silakan Tanya Disdik

Dugaan Kasus Pelanggaran Penetapan calon Bupati Aries Sandi Lampung (HO) - Dugaan kasus pelanggaran administrasi penetapan calon Bupati Aries Sandi Dharma Putra, yang saat ini...

Kepala SDN 1 Fajar Mulia Terancam Dicopot, Wali Murid Desak Kadisdikbud Pringsewu

"Dugaan Korupsi Dana BOS dan PIP" Pringsewu (HO) - Wali murid SDN 1 Fajar Mulia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, untuk...