Minggu, Maret 16, 2025

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) – Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha minimarket baik Indomaret dan Alfamart yang melanggar aturan terkait jam operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat siap melakukan pembinaan dengan penutupan kepada minimarket yang masih membandel.

Baca Juga:  Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Kepala Sat-Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi menuturkan pihaknya masih melakukan identifikasi atas permasalahan yang terjadi dan menegaskan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kita masih identifikasi, dan akan turun langsung agar minimarket yang masih buka akan kita tutup,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024) via sambungan seluler.

Ditambahkan Effendi, pihaknya akan menurunkan personil agar gerai yang masih membandel dapat diberikan sanksi mengingat Sat-Pol PP ada bagian dari penegak Perda.

Baca Juga:  Catatan Hitam Cerminkan Kelalaian, Berdampak PSU Kepala Daerah

“Kalau kami sudah turun akan kami suruh tutup, tenang aja, kalau Pol PP turun pasti tutup mereka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!