Jumat, Oktober 16, 2026

Indomaret-Alfamart Langgar Aturan, Sat-Pol PP Tutup Tempat Usaha

Pesawaran (HO) – Pasca diterbitkannya surat peringatan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung kepada pelaku usaha minimarket baik Indomaret dan Alfamart yang melanggar aturan terkait jam operasional, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat siap melakukan pembinaan dengan penutupan kepada minimarket yang masih membandel.

Kepala Sat-Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi menuturkan pihaknya masih melakukan identifikasi atas permasalahan yang terjadi dan menegaskan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Kita masih identifikasi, dan akan turun langsung agar minimarket yang masih buka akan kita tutup,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024) via sambungan seluler.

Ditambahkan Effendi, pihaknya akan menurunkan personil agar gerai yang masih membandel dapat diberikan sanksi mengingat Sat-Pol PP ada bagian dari penegak Perda.

“Kalau kami sudah turun akan kami suruh tutup, tenang aja, kalau Pol PP turun pasti tutup mereka,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Kejari Pesawaran Tetapkan Tersangka Kades Durian Selewengkan APBDes 2023-2024

Pesawaran (HO) - Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menetapkan Inisial “M” selaku Kepala Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran,...

Samsat Pesawaran Turun ke Rumah Warga, Keringanan Pajak Kendaraan Berlaku hingga 31 Oktober

Pesawaran (HO) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Samsat Pesawaran menggencarkan sosialisasi program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diperpanjang...
error: Content is protected !!