Selasa, Juni 23, 2026

Tingkatkan Pelayanan, Kepala Kantor BPN Pesawaran Lantik Satu PPAT 

Pesawaran (HO) – Guna lebih meningkatkan pelayanan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki  S. H. M. Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan satu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), M. Septian Adinata S. H. M. Kn. Di wilayah kerja Kabupaten Pesawaran pada Selasa (26/3/2024).

Pelantikan tersebut digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten setempat. Dalam proses acara pelantikan, bertindak sebagai saksi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sholin Erbin Mart Raja Guk Guk S. E. M. H.  dan Kepala Seksi Penetapan Hak juga pendaftaran. Harjito Sigit Wibowo S.H. dan diikuti segenap jajaran staf BPN Pesawaran.

Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki mengatakan, PPAT bukan hanya sebagai mitra, melainkan saudara. Sehingga, bisa saling bersinergi untuk memajukan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada PPAT yang baru saja dilantik, karena antara PPAT dengan BPN itu menjadi saudara yang akan meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi. Semoga bisa mengemban amanah jabatan sebaik mungkin,” kata dia.

Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan, satu pejabat yang dilantik supaya dapat memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.

“Semoga saja pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat dan memahami  dari PPAT, dalam menjalankan tugasnya dengan penuh kehati harian, profesionalisme,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Ratusan Masyarakat Desa Munca Desak Kejari Pesawaran Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi DD

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat akan lakukan aksi” Pesawaran (HO) - Ratusan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung mulai menyampaikan kekecewaannya. Mereka...

Konsumen dan Pengawas Membantah Adanya Aktivitas Pengecoran BBM di SPBU SPBU 24.352.127 Pengajaran

Bandar Lampung (HO) - Konsumen pengguna jalan serta pengawas menyatakan tidak ada aktivitas pengecoran BBM seperti yang beredar dan menjadi dugaan di media sosial...
error: Content is protected !!