Rabu, Juni 24, 2026

Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa Diduga Lakukan Pemberhentian Pekerja Sepihak

Lampung Selatan (HO) – Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa yang terletak di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, diduga Tidak Mengantongi Izin dan melakukan Pemberhentian Pekerja Secara Sepihak.

Salah satu mantan pekerja pabrik, Purwasih warga Dusun 1 A,  mengatakan diri nya sudah 1 bulan setengah bekerja dan mendapatkan gaji  sebesar Rp.60 ribu per hari, namun ketika ketika dirinya minta di naikkan gajinya, tiba-tiba beberapa hari kemudian di berhentikan secara sepihak.

“Pabrik itu beroperasi sejak bulan 7 kemarin, dan tidak dilengkapi dengan fasilitas seperti pabrik pada umumnya, saya saat melamar kerja melampirkan ijazah, kartu keluarga, fotocopy kartu BPJS, ketenaga kerjaan,” terang nya kepada Handalonline.com Sabtu (16/9/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan dia bersama rekan lainnya melakukan mogok kerja menuntut gaji untuk dinaikkan karena tidak sesuai.

“Ibu Diana istri dari pemilik pabrik setiap hari meminta untuk pendapatan targetnya ditambah sedangkan gaji kami tidak sesuai di bawah standar UMR, sedangkan kami bekerja sudah semaksimal mungkin, kemudian jam istirahat tidak boleh bersama-sama, namun tidak diperbolehkan harus gantian jika jam istirahat,” keluh nya.

Terpisah Yudi salah satu pekerja yang telah terlebih dahulu resign mengatakan di pabrik  karpet telur kurang aman untuk kesehatan para pekerja dari asap bahan bakar kayu asapnya sangat tebal dan dari pabrik tidak menyediakan masker untuk para pekerja.

“Kemudian yang paling berbahaya pada saat saya bekerja di pabrik tersebut adalah mesin cuci mikser untuk menggiling bahan baku berbahan karton bekas dan kardus di saat kotor terjadi sumbatan mekanik atau anggota yang bekerja akan masuk ke situ untuk membersihkan di khawatirkan di bagian listrik ada yang menyenggol tombol maka bisa tergiling kemudian bekerja di situ juga banyak resikonya namun yang pastinya pihak pabrik tidak memberikan BPJS,” ujar nya.

Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa Diduga Lakukan Pemberhentian Pekerja Sepihak

Dia juga menyampaikan resign di pabrik tersebut yang pertama dipekerjakan kurang manusiawi dan yang kedua karena tidak ada jaminan keselamatan.

“Dan terjadinya pemecatan sepihak itu tidak dibenarkan di situ tertera ada SP1 dan SP2 di mana di situ harusnya pemecetan tersebut melalui SP1 SP2 dan berikutnya namun SP tersebut tidak diberlakukan teman-teman tersebut langsung dipecat secara sepihak saya tegaskan sekali lagi dengan pihak-pihak terkait agar dapat turun ke pabrik tersebut untuk memeriksa terkait perizinan maupun yang lain nya,” ungkap nya.

Tato Warga Dusun 1 B dirinya menceritakan dan juga sudah resign terlebih dahulu terkait pembukaan lahan pada saat itu dirinya masih ada proyek di luar Lampung kemudian dia ditelepon oleh keponakan dari bapak kepala desa yang menyuruh dia untuk pulang  jadi keamanan di pabrik tersebut.

“Kejanggalan yang ada di pabrik pembuatan karpet telur itu kita ambil poin-poinnya saja dari segi keamanan dan keselamatan para pekerjanya kurang untuk pekerja yang ada di diproduksi itu selalu bersentuhan dengan asap dan bahkan dari pihak pabrik tidak memberikan masker dan tentunya lambat laut itu akan mengganggu kesehatan daripada para pekerja,” jelas nya.

“Kemudian untuk pekerja yang di bagian
mikser tersebut bisa membahayakan para pekerja sendiri bahkan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tidak ada kesepakatan dari pihak pabrik bilamana terjadi hal yang tidak kita inginkan kecelakaan maupun hal yang tak terduga lainnya dan itu salah satu yang kami keluhkan,” papar nya.

Dia juga menduga jika pabrik tersebut tidak memiliki izin dari dinas terkait, baik izin usaha maupun izin produksi.

“Sepengetahuan Saya belum ada dahulu pernah datang orang dinas atau bukan saya tidak tahu pasti namun hingga detik ini sampai saya tidak bekerja lagi di pabrik tersebut sepertinya perizinan tersebut belum ada apakah itu juga tidak menyalahi aturan saya,” ucap nya.

Tato Warga Dusun 1 B yang dahulunya bekerja di pabrik sebagai pengawas juga kembali mengatakan berhenti di pabrik tersebut bukan tanpa alasan karena dari awal bekerja merintis meminta kebijaksanaan dari owner pemilik pabrik tersebut terkait permasalahan upah atau gaji tidak pernah dikabulkan.

“Saya berharap dengan adanya keluhan kami dari masyarakat yang dituangkan melalui pemberitaan di sini tidak ada unsur kami untuk sakit hati karena di sini ada sanak saudara kami yang bekerja di sana ponakan dan para tetangga inilah rasa kepedulian saya bilamana hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat pabrik sedang produksi siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak kita duga,” tegas nya.

“Dengan ini saya memohon dengan sangat kepada pihak-pihak terkait terkhusus kepada Bapak Bupati Nanang Ermanto
Untuk dinas-dinas terkait sebisa mungkin dan secepat mungkin turun ke lapangan ke pabrik untuk kroscek dan mengaudit terkait  perizinan nya supaya ada kejelasan. Bukankah menyalahi aturan pabrik yang sudah melebihi dari UMKM tidak memiliki izin,” ujar nya.

“Bila mana Bapak Bupati maupun dinas terkait turun tentunya kami meminta keadilan terkait adanya pemberhentian sepihak dan pabrik yang diduga tidak ada izin,” pungkas nya.

Sementara itu pemilik Pabrik Karpet Telur Gajah Hoki Santosa Yoel Agus Trianto saat dikonfirmasi Handalonline.com terkait adanya pemberhentian pekerjaannya secara sepihak dan Ada dugaan pabrik tersebut tidak memiliki izin melalui sambungan telepon seluler mengatakan jika permasalahan tersebut sudah di mediasi oleh Kepala Desa dan kepolisian.

“Silakan kantor saja saya tunggu sekarang, kalau lewat telepon kan nggak enak, terkait permasalahan itu sudah di mediasi juga dengan bapak kepala desa di situ ada kepala desa ada warga termasuk juga ada Kapolsek,” ucapnya.

Ketika media ini menanyakan lebih detail terkait perizinan pemilik daripada pabrik karpet telur tersebut terkesan menghindar silakan media ini untuk datang ke kantor agar lebih detail.

“Silakan bapak datang kekantor,” katanya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Ribuan Warga Lampung Nikmati Layanan Kesehatan Gratis dari Polda Lampung

Lampung (HO) -  Polda Lampung melalui Biddokkes menggelar Bakti Kesehatan Serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di GSG Presisi Polda Lampung, Selasa (23/06/2026). Kegiatan ini...

Komitmen Percepat Pembangunan, Bupati Nanda Indira Tinjau Langsung Infrastruktur Wilayah Pesisir Pesawaran

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. meninjau sejumlah titik infrastruktur yang mengalami kerusakan di wilayah Kecamatan Punduh Pedada dan...
error: Content is protected !!